Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com
Rabu, 11 Januari 2023.
Sungguh memalukan, Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanötae, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Osara’ö Taföna’ö, dilaporkan oleh gadis belia WT (20) di Polres Nias Selatan, Senin (9/1/2023) pukul 23.33 waktu setempat. Osara’ö dilaporkan atas dugaan berhubungan intim diluar nikah kepada WT.
Hal ini dikatakan WT kepada Media ini usai membuat laporan di SPKT Polres Nias Selatan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/I/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.
WT (20) yang sa’at itu didampingi oleh kakak kandungnya ET dan FT, menjelaskan bahwa ianya melaporkan Kepala Desa Awöni Osara’ö Taföna’ö, atas duga’an telah melakukan hubungan asusila atau berhubungan intim diluar nikah terhadap dirinya.
“Benar bahwa saya melaporkan Kepala Desa Awöni Osara’ö Taföna’ö, akibat perbuatannya yang tidak bertanggungjawab dan hanya meng’iming-imingkan serta janji-janji akan menikahi saya, padahal dianya hanya memanfa’atkan untuk melampiaskan nafsu bejat birahinya terhadap diri saya” jelasnya WT.
Menurut penuturan WT (20) yang beralamatkan di Desa Umbu, Kecamatan Idanötae Kabupaten Nias Selatan, awal hubungan intimnya dengan terlapor atau terduga Osara’ö Taföna’ö, melalui chat-chatan Via WhatsApp semenjak tahun 2020 hingga sekarang ini.
“Kepala Desa Awöni Osara’ö Taföna’ö memanggil saya kerumahnya, dengan alasan ada yang ingin saya sampaikan kepada kamu sekarang (penting) tentang pekerja’an didesa. Awalnya saya tidak mau karena banyak pekerja’an dirumah yang hendak saya selesaikan dulu. Akibat dari ianya mendesak terus untuk datang kerumahnya dan sampai-sampai mau menyuruhkan orang untuk menjemput saya dirumah, akhirnya saya menanggalkan dulu pekerja’an dan datang kerumahnya dia” tutur WT.
Setelah sesampainya saya didalam rumahnya, lanjut WT, tiba-tiba ianya langsung menguncikan pintu rumahnya lalu menarik saya dengan paksa kedalam kamarnya, dan spontan pada sa’at itu juga saya bergegas melawan dan berteriak.
Tak terima dengan perlawanan saya itu, tutur WT (20), Kepala Desa Osara’ö Taföna’ö membentak dan mengancam saya dengan mengatakan “bila mana hal ini nantinya diketahui orang, kamu akan saya bunuh”
“Dan apalah dayanya saya sebagai perempuan yang hanya tinggal pasrah saja karena takut dibunuh, sehingga ianya dengan leluasa melampiaskan nafsu bejat birahinya serta merenggut keperawanan saya yang masih belia ini” kata WT sambil menangis.
Dikatakan WT, akibat dari perbuatan dan ancamannya itu, membuatkan WT menjadi takut dan takut akan dibunuhnya, sehingga menurut WT, Osara’ö Taföna’ö berulang-ulang kali lagi melakukan hal tersebut setelah itu sebanyak 6-7 kali, dan terakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul 13.00 siang, ditempat yang sama.
Dijelaskan lagi, pihak keluarga WT setelah mereka mendengar peristiwa ini, mereka sudah berupaya sebaik mungkin mendatangi Osara’ö Tafona’ö dikediamannya, dalam hal menyelesaikan masalah ini secara kekeluarga’an dan memintanya untuk mempertanggungjawabkan akibat dari perbuatannya itu, namun Osara’ö mengelak terus atau tidak mengindahkannya.
Sementara itu, salah se’orang keluarga korban WT kepada Media ini melalui Telephon selulernya menjelaskan bahwa, mereka mengharapkan agar Camat Idanötae dan terlebih-lebih kepada Bupati Nias Selatan untuk memberikan pembina’an serta menasehati Kepala Desa Awoni Osara’ö Taföna’ö yang diduga telah mencoreng nama baik dan citra Pemerintah akibat dugaan perbuatan tidak senonohnya terhadap salah seorang gadis belia warga masyarakat Desa Umbu, Kecamatan Idanötae, Kabupaten Nias Selatan.
“Dan juga mengharapkan kepada pihak Penegak Hukum, serius dalam menangani kasus tersebut, dan menerapkan sesuai Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berlaku di NKRI” ujar sumber yang enggan ditulis namanya di media ini.
Sebelumnya, Osara’ö Taföna’ö pernah diberitakan media ini bulan lalu diduga melakukan kekerasan terhadap anak, namun hingga kini belum tersentuh oleh hukum. Barusan juga, Osara’ö Taföna’ö diberitakan atas dugaan kekerasan kepada salah seorang wartawan yang hendak konfirmasi dugaan perbuatan asusilanya ini terhadap WT. (berita lengkap sebagaimana dalam link dibawah ini).
https://cahayapost.com/kades-awoni-osarao-tafonao-diduga-berulah-lagi/
Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Awöni, Osara’ö Taföna’ö belum bisa dihubungi, dan akan diupayakan melakukan konfirmasi selanjutnya. (KWG)