Luahagundre Maniamölö, Nias Selatan, Cahayapost.com
Ditengah kemeriahan pelaksanaan ajang Nias Pro 2023 yang berlangsung mulai tanggal 11 September 2023 dan berakhir pada 17 September 2023 di Pantai Sorake, Desa Botohili Sorake, Kecamatan Luahagundre Maniamölö, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, diduga ada oknum yang memanfaatkan situasi ini menjadi lahan bisnis yang tidak resmi, dengan melakukan pengutipan restribusi parkir kendaraan bermotor yang disinyalir illegal.
Merespon pemberitaan Media ini sebelumnya terkait pengutipan retribusi parkir kendaraan bermotor yang diduga ilegal, Pada Sabtu (16/9/2023), Ketua Panitia Firman Giawa, S.H., M.H. yang juga Wakil Bupati Nias Selatan mengatakan telah menyediakan titik-titik lahan tempat parkiran gratis, ada sekitar lima titik, dan tidak ada pungutan.
Namun hasil pantauan awak Media ini di lapangan, sama sekali tidak ada penerapan pernyataan Panitia tersebut, dimana pada saat hari terakhir pelaksanaan ajang Nias Pro 2023 di Pantai Sorake pada Minggu (17/9/2023), ternyata masih ada oknum mengaku petugas parkir dan melakukan pengutipan retribusi parkir yang diduga illegal sebesar Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) kepada pengunjung yang memarkir kendaaraan, dan karcis yang di duga ilegal itu masih diedarkan oleh oknum yang mengaku petugas parkir di sejumlah tempat, sehingga pernyataan atau himbauan Ketua Panitia Nias Pro 2023 sebelumnya bahwa parkiran gratis, terkesan hanya pembohongan publik.
Salah seorang pengunjung Nias Pro 2023 yang menjadi korban pengutipan uang parkir yang diduga illegal, pada Minggu (17/9/2023), Heldis Löi, yang juga Ketua DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kabupaten Nias Selatan, mengeluhkan tarif parkir kendaraan roda dua yang tidak rasional.
“Saya dengar parkir gratis, tapi kenyataannya saya dimintai uang parkir Rp. 5.000”, ungkapnya kepada Media di Sorake.
Ketua DPC PPN Nias Selatan ini juga merasa tidak nyaman memarkirkan sepeda motornya dilokasi tersebut, sebab para juru parkir tidak memberikan bukti karcis kendaraan meski telah membayar mahal. Ia menduga parkir tersebut ilegal dan tidak berdasar.
Ajang Nias Pro 2023 memang telah selesai pada Minggu (17/9/2023) tadi, namun pengutipan retribusi parkir yang diduga ilegal ini dapat memberi efek jangka panjang setiap pelaksanaan ajang yang dilaksanakan di daerah tersebut. Kedepan hal ini dikhawatrirkan akan membuat pengunjung malas dan trauma dengan pengutipan-pengutipan yang diduga liar atau illegal. (S.Wau)