KPU Nias Selatan Sosialisasikan PKPU No. 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu

Foto: Pelaksanaan sosialisasi PKPU No. 25 tahun 2023 oleh KPU Nias Selatan di Hotel Yonas, 13-01-2024 (Sumber: S.Wau)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan mengadakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Yonas, Jalan Pasir Putih, Kel. Pasar Teluk Dalam, Kec. Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Sabtu (13/1/2024)

ADVOKAT

Kegiatan ini dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Pegawai KPU Nisel, Perwakilan Kejari Nisel, Perwakilan Polres Nisel, dan para Ketua / perwakilan Partai Politik se Kab. Nisel, Perwakilan LSM dan Pers.

Ketua KPU Nisel, Benimeritus Halawa dalam kata pembukaan menyampaikan bahwa KPU RI telah menetapkan PKPU No. 25 tahun 2023 pada 18 Desember 2023 sebagai dasar dalam kegiatan penghitungan dan pemungutan suara pada Pemilu tahun 2024 ini. Maka dari itu, KPU berkeinginan melakukan simulasi baik kepada stakeholders Pemilu, dan pimpinan Partai Politik.

“Kepada seluruh para undangan kami, baik dari pimpinan Partai Politik, terlebih-lebih insan Pers dan LSM yang telah hadir supaya dapat berkontribusi nyata dalam kegiatan sosialisasi ini, apa yang disosialisasikan pada hari ini dapat disebarluaskan di tengah masyarakat” harap Ketua Benimeritus.

Dikatakannya, terdapat satu (1) TPS khusus yang ada di Kabupaten Nias Selatan yakni terletak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Teluk Dalam.

Foto: Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa, sedang menyampaikan kata sambutan pada sosialisasi PKPU No. 25 tahun 2023 oleh KPU Nias Selatan di Hotel Yonas, 13-01-2024 (Sumber: S.Wau)

“Kami dari KPU Kabupaten Nias Selatan sudah berkoordinasi, dan pada kesempatan berikutnya nanti tentunya sesuai dengan juga hasil koordinasi bersama dengan Kalapas bahwa KPU akan melakukan sosialisasi penghitungan suara juga, maka pada kesempatan ini kami berharap supaya kita para hadirin dapat mengikuti dengan seksama dengan menyimak dan dapat mentransfer kepada masyarakat, sahabat, dan kepada keluarga” tambahnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafönaö, S.H., M.H., mewakili Forkompinda menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh KPU Nisel karena terus melakukan upaya-upaya termasuk sosialisasi yang dilaksanakan ini.

“Jadi ini sangat penting karena selama dalam proses pemungutan dan perhitungan suara tentu ada hal-hal yang harus dan perlu kita ketahui baik itu kita sebagai peserta atau siapapun kita yang diundang bisa membawa manfaat kepada kita sekalian’ ujar Hironimus.

Tidak lupa juga, Hironimus mengajak para undangan yang hadir pada kegiatan sosialisasi PKPU tersebut untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemilu aman, demokrasi sejuk, dan damai serta mentaati emua Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Marilah kita memastikan diri dan orang-orang yang kita kenal telah terdaftar sebagai pemilih dan mempunyai hak pilih untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini, karena suara masyarakat satu suara pun menentukan arah bangsa dan negara kita ini, dan juga akan menentukan keterwakilan kita di legislatif” tutupnya. (S. Wau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *