Gunungsitoli, Cahayapost.Com
DPC (Dewan Pimpinan Cabang) HAPI (Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia) Kepulauan Nias memperpanjang pendaftaran calon Advokat atau peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke – 2 hingga 15 Nopember 2022.
Demikian dikatakan Ketua DPC HAPI Kepulauan Nias, Adv. Faahakhododo Telaumbanua, S.H. alias Bung Fakha di Kantor DPC HAPI Kep. Nias, Jl. K.L. Yos Sudarso Km. 5 Hilihao, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Senin (10/10/2022)
“Berhubung peserta masih belum memenuhi kuota, maka pendaftaran peserta PKPA DPC HAPI Kepulauan Nias kita perpanjang sampai 15 Nopember 2022, itu sudah merupakan keputusan musyawarah Panitia bersama pengurus DPC. Jadi, masih ada yang ingin jadi Advokat / Pengacara boleh mendaftarkan diri” ujar Bung Fakha yang juga Ketua Panitia pelaksana PKPA dan UCA di DPC HAPI Kep. Nias.
Dipaparkannya, bahwa peserta PKPA di DPC HAPI Kepulauan Nias dilaksanakan dengan 2 metode, yang pertama adalah tatap muka bagi peserta yang berada di Kepulauan Nias, dan kedua via zoom bagi yang berada di luar Kepulauan Nias.
“Jadi, yang kita terima bukan hanya dari Kepulauan Nias saja, yang dari luar Kepulauan Nias juga bisa mendaftar” kata Bung Fakha.
Dijelaskannya, peserta yang dapat mendaftar di PKPA adalah Pria / Wanita Warga Negara Indonesia, Sarjana Hukum atau Sarjana Berlatar Belakang Pendidikan Tinggi Hukum, Atau Minimal Sedang Simester VIII, tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) Tahun atau lebih, Mengisi formulir pendaftaran (bisa di ambil melalui Panitia), dengan melampirkan fotocopy ijasah yang sudah dilegalisir (Surat Keterangan Kuliah bagi Mahasiswa Semester VIII), fotocopy KTP, Phaspoto 3 x 4, bukti pembayaran biaya ke Rekening DPC HAPI Kep. Nias, masing-masing 2 lembar.
Biaya pendidikan PKPA, lanjut Bung Fakha, Biaya Pendaftaran Rp. 500.000 dan biaya Pendidikan Rp. 4.500.000. “ini biayanya sudah cukup murah jika dibandingkan dengan yang lain” ucap Fakha.
Ditambahkannya lagi, peserta dapat mendaftar di Kantor DPC HAPI Kep. Nias / Kantor Hukum Bung Fakha Tel & Rekan, Jl. K.L. Yos Sudarso Km. 5 Hilihao, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, atau menghubungi Panitia melalui nomor HP / WA yang tertera di brosur.
Untuk pelaksanaan pendidikan, papar Bung Fakha, dilaksanakan pada tanggal 21 Nopember – 17 Desember 2022 di Gunungsitoli, dan Ujian Calon Advokat direncanakan akhir Desember 2022. Para pengajar atau pengasuh materi adalah para Advokat dari DPP HAPI, DPD HAPI Sumut, dan DPC HAPI Kep. Nias yang sudah berpengalaman. Sementara untuk kelulusan sendiri, ditentukan oleh Panitia lokal yang ketuanya di Kepulauan Nias adalah Bung Fakha sendiri.
Bung Fakha juga memaparkan bahwa HAPI adalah organisasi Advokat yang sudah lama, bisa dibilang sudah berumur tua, dan termasuk satu dari delapan organisasi Advokat yang ada didalam UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat, dan hingga saat ini sudah banyak melahirkan Advokat / Pengacara di seluruh Indonesia.
Dipaparkannya lagi, sekilas tentang DPC HAPI Kepulauan Nias, dibentuk dan dilantik di Medan pada tanggal 12 Maret 2022 dengan 3 orang personil yakni Ketua Adv. Faahakhododo Telaumbanua, S.H., Sekretaris Adv. Hematrianus Gea, S.H., dan Bendahara Adv. Fidesmin Zai, S.H.
Kemudian, pada 28 Maret 2022 dibuka pendaftaran PKPA pertama sekali di Kepulauan Nias, dan selanjutnya dilaksanakan PKPA Perdana di Kepulauan Nias pada 02 – 21 Juni 2022. Ini merupakan pendidikan Advokat / Pengacara pertama sekali yang dilakukan di Kepulauan Nias, tepatnya di Kota Gunungsitoli dengan 5 orang peserta.
Selanjutnya, tanggal 23 Juni 2022, diadakan Ujian Calon Advokat (UCA) di Gunungsitoli dengan 6 orang peserta, diantaranya satu orang peserta yang sudah mengikuti PKPA di PERADI.
Tanggal 24 Juni 2022, diumumkan peserta yang lulus ujian, dan keenam peserta dinyatakan lulus dengan nilai rata-rata diatas 80.
Kemudian, usai pengumuman langsung diajukan pengangkatan sebagai Advokat ke DPP HAPI, dan pada tanggal 05 Juli 2022, semua yang lulus diangkat sebagai Advokat HAPI.
Pulang menjemput Sertifikat dan KTA dari DPP HAPI di Jakarta, kemudian berdasarkan surat DPP HAPI, Bung Fakha langsung menghadap ke Pengadilan Tinggi Medan untuk menyampaikan permohonan pengangkatan sumpah Advokat baru pada tanggal 12 Juli 2022.
Tak berselang lama, pertengahan Agustus 2022 ada info dari Pengadilan Tinggi Medan untuk pengangkatan sumpah Advokat baru, dan hasilnya pada 26 Agustus 2022, 6 orang Advokat HAPI baru di DPC Kepulauan Nias diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Medan. Ini merupakan pengambilan sumpah perdama Advokat HAPI di Sumatera Utara.
“Jadi, itulah perjalanan DPC HAPI Kepulauan Nias, kita sudah pernah melaksanakan PKPA, Advokat kita juga sudah pernah disumpah di Pengadilan Tinggi. Jadi, kalau ada yang minat, silahkan bergabung untuk menjadi Advokat, tentunya harus memenuhi persyaratan” ujar Bung Fakha mengakhiri. (ArL)