Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com
Kepolisian Resort Nias Selatan diduga lelet mengungkap kasus kapal terbakar di Pelabuhan Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, dimana kasus ini seakan terpetieskan selama kurang lebih dua tahun. Bangkai kapal ini pun sampai saat ini masih terparkir di Dermaga lama Teluk Dalam, seakan dibiarkan jadi tontonan masyarakat.
Sebelumnya, pemilik kapal, Zeno Famaugu saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya, Zeno mengatakan itu sudah bukan urusannya.
“Itu bukan urusan saya, itu urusan polisi, kalau saya maka saya lepaskan itu, dah lama itu dah banyak yang menanyakan itu hampir semua orang, sudah tiga kali bertukar sahbandar dan selalu mereka sampaikan sama saya, maka saya sampaikan ke Polres, itu sudah urusan Polres” ujar Zeno.
Pihak Kesahbandaraan Teluk Dalam juga mengatakan bahwa itu sudah menjadi urusan Polres Nias Selatan. F.Dodo Giawa dari pihak Kesahbandaraan yang berhasil dikonfirmasi sebelumnya, mengatakan, kalau urusan itu sudah menjadi usrusan institusi yaitu pihak Kepolisian karena itu merupakan barang bukti.
“Karena itu berupa barang bukti sehingga kami tidak berani mengawaskannya, sudah pernah kami pertanyakan kasus itu ke Reskrim namun Kasatnya bilang sudah tuntas kasusnya, namun sampai sekarang kami belum di suratin untuk mengawaskannya, jadi kami masih menunggu surat itu dari pihak Polres Nisel” jelas F.Dodo Giawa.
Sebelumnya juga, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Fredi Siagian, S.H. yang dikonfirmasi pada 12 Juni 2023 lalu melalui WhastAppnya, Fredi menjawab “Masih di Medan Pak, ada kegiatan”.
Dan terakhir, pada Kamis (2/8/2023), Fredi kembali dikonfirmasi awak Media ini melalui WhastApp pribadinya, namun Fredi tidak memberikan jawaban. (S.Wau)