Diduga Ada Pengutipan Retribusi Parkir Ilegal Di Ajang Nias Pro 2023.

Foto: Ketua Panitia Nias Pro 2023, Firman Giawa, S.H, M.H. (tengah pakai baju hitam lengan panjang) saat memberikan keterangan kepada awak Media terkait retribusi parkir yang diduga illegal. (Sumber: S.Wau)
banner 120x600

Luahagundre Maniamölö, Nias Selatan, Cahayapost.com.

Ditengah kemeriahan pelaksanaan ajang Nias Pro 2023 yang berlangsung mulai tanggal 11 September 2023 dan akan berakhir pada 17 September 2023 di Pantai Sorake, Desa Botohili Sorake, Kecamatan Luahagundre Maniamölö, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, di duga ada oknum yang memanfaatkan situasi ini menjadi lahan bisnis yang tidak resmi, dengan melakukan pengutipan restribusi parkir kendaraan bermotor yang disinyalir illegal.

ADVOKAT

Dugaan adanya pengutipan retribusi parkir illegal di ajang Nias Pro 2023 ini, bukanlah tudingan tanpa dasar, tepat saat Awak Media ini lewat depan Kantor Kades Botohili Sorake, Senin (11/9/2023), tiba-tiba ada salah seorang perempuan mengambil sepeda motornya yang dia parkir di halaman Kantor Kepala Desa Botohili Sorake, dan merasa keberatan saat ada yang mengaku petugas parkir menagih uang retribusi parkir motornya sembari menyodorkan karcis parkir kepada pemilik motor tersebut.

Foto: Karcis parkir kendaraan roda dua di ajang Nias Pro 2023 yang diduga illegal (S.Wau)

Mendengar debat antara pengguna parkir dengan petugas parkir yang mengaku bernama Poltius Zagoto, Awak media ini langsung mendekat dan menanyakan “ada apa ini?” Pengguna parkir menjawab: “Ini biaya parkirnya besar kali”, sambil dia tunjukkan karcis parkir tersebut. Awak media ini mencoba menanyakan kepada Poltius kenapa segitu uang parkirnya, namun Poltius menjawab bahwa itu hanya Rp. 5.000, dan mereka capek. “Cuma lima ribu Rupiah pun dan kami juga capek” kata Poltius

Melihat adanya kejanggalan dengan karcis tersebut, dimana bentuk karcisnya diduga tidak resmi, berbeda dengan karcis parkiran pada umumnya, Awak Media inipun menayakan kepada Poltius dari mana karcis ini, dan Poltius menjawa dari Kepala Desa.

Kepala Desa Botohili Sorake, Sikomi Wau yang berhasil dikonfirmasi di rumahnya pada Kamis (14/9/2023), mengatakan bahwa karcis parkir itu dari mereka dan itu adalah kesepakatan mereka dengan Panitia Nias Pro 2023. “Itu dari kami dan itu kesepakatan kami Panitia Nias Pro, Dinas Pariwisata dan Wakil Bupati sebagai Ketua Panitia Nias Pro” jelas Sikomi.

Sementara itu, Ketua Panitia Nias Pro 2023, Firman Giawa, S.H, M.H. yang juga sebagai Wakil Bupati Nias Selatan yang ditemui di Pantai Sorake pada Jumat (15/9/2023) mengatakan bahwa terkait karcis parkir kendaraan bermotor itu bukan kesepakatan Panitia dengan Kepala Desa Botohili Sorake.

“Tidak pernah ada kesepakatan itu, jika ada kesepakatan maka pasti ada surat kesepakatannya, bahkan saya pernah menyampaikan pada pertemuan panitia terakhir agar jangan tinggi biaya parkiran tapi yang pantaslah karena akan berpengaruh terhadap tamu yang berkunjung apa bila retribusi parkirnya tinggi” tegas Firman Giawa. (S.Wau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *