Sawö, Nias Utara, Cahayapost.com
Senin, 12 Desember 2022.
Sebanyak 83 unit mesin boat tenaga gas dari Kementrian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) RI dibagikan kepada nelayan di Kecamatan Sawö, Kabupaten Nias Utara, Propinsi Sumatera Utara.
Pembagian ini sebagai tindak lanjut program konversi BBM (Bahan Bakar Minyak) ke BBG (Bahan Bakar Gas) untuk nelayan sasaran tahun anggaran 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman rumah Kepala Desa Sawö, Serius Telaumbanua, Senin (12/12/2022).
Pada kegiatan tersebut tampak hadir petugas dari Dirjend Migas Kementrian ESDM, Para pegawai dan tenaga penyuluh Dinas Perikanan Kab. Nias Utara, mewakili Danramil Tuhemberua, dan ratusan masyarakat, baik penerima bantuan maupun pengunjung.
Adapun nelayan penerima bantuan paket tersebut menurut data dalam lampiran undangan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, 5 orang dari Desa Sifahandro, 14 orang Desa Sisarahili Teluk Siabang, 40 Desa Lasara Sawö, 18 orang Desa Sawö dan 6 orang Desa Onozitoli Sawö.
Diketahui dalam surat Kadis tersebut, para penerima dipersyaratkan membawa KTP asli, fotocopy KTP, fotocopy kartu keluarga, perahu bermesin dan surat keterangan kepemilikan perahu motor dari Kepala Desa, dan surat keterangan profesi nelayan dari Kepala Desa.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah nelayan penerima bantuan mesin, pendataan penerima bantuan mesin boat pengalihan tenaga BBM ke Gas ini, sudah dilakukan kurang lebih 6 bulan yang lalu melalui masing-masing Pemerintah Desa dengan persyaratan penerima adalah nelayan yang sudah memiliki perahu bermesin yang dibuktikan dengan dokumen foto dan kartu kusuka.
Pembagian mesin ini di Sawö hingga malam belum sempat selesai dan akan dilanjutkan besok, Selasa (13-12-2022).
Namun, ditenga-tengah kegembiraan sejumlah nelayan penerima, muncul pula riak-riak dari beberapa nelayan di Kecamatan Sawö. Salah satu nelayan mempertanyakan dirinya tidak mendapatkan mesin bantuan tersebut, padahal ia benar-benar nelayan, dan punya perahu mensin, namun ada yang diduga tidak punya mesin boat, namun mendapatkan mesin pada pembagian ini.
“Saya perhatikan nama-nama penerima tadi, ada saja yang tidak memiliki mesin boat, namun dapat mesin bantuan konversi BBM ke Gas ini, ini kan tidak adil, padahal saya benar-benar nelayan, punya perahu, punya mesin, tidak dapat” ujar salah satu nelayan di kepada Media ini di Sawö pada sore harinya.
Masalah lain yang muncul, salah satu nelayan asal Desa Lasara Sawö, Asabudi Telaumbanua yang sudah ada namanya sebagai penerima bantuan mesin, namun tidak diberikan oleh pihak petugas Kementrian ESDM dan petugas dari Dinas Perikanan Nias Utara, padahal, Asabudi Telaumbanua adalah benar-benar nelayan, punya boat, dan punya mesin bahan bakar minyak.
Asabudi menuturkan kepada media ini, bahwa dia dibatalkan sepihak oleh petugas Kementrian ESDM dan Dinas Perikanan Nias Utara sebagai penerima hanya karena alasan bahwa ianya merupakan Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Lasara Sawö.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi., M.Si yang dihubungi via telepon selulernya mengatakan bahwa pada pembagian mesin tersebut, pihaknya belum hadir karena ada tamu dari Kementrian Kelautan, namun sudah ada petugas Dinas Perikanan Nias Utara di lapangan.
Dijelaskannya, mesin konversi BBM ke BBG ini, baru pertama kali diterima Kabupaten Nias Utara saat ini sebanyak 439 unit, dan untuk kecamatan Sawö sebanyak 83 unit untuk 83 orang Nelayan.
“Syarat utama penerima mesin ini adalah benar-benar nelayan, sudah memiliki perahu mesin dan mesin boat dengan bahan bakar minyak, dan sudah memiliki kartu Kusuka” jelas Sabar Jaya.
Mengenai gagalnya Asabudi Telaumbanua, Sabar Jaya membenarkan bahwa itu karena Asabudi merupakan BPD dan terima gaji dari APBDes. Namun, setelah dijelaskan bahwa BPD tidak menerima gaji, tetapi hanya tunjangan yang besarannya hanya Rp. 800.000 per bulan, berbeda dengan Aparat Desa dan Kepala Desa yang Gaji Pokok atau penghasilan tetapnya diatas Rp. 2 juta perbulan, Sabar Jaya mengatakan pihaknya akan berkkordinasi kembali besok dengan pihak Kementrian ESDM.
“Kalau begitu, saya akan koordinasi lagi besok dengan petugas dari Kementrian ESDM ya, saya kira juga BPD itu dapat gaji setara aparat Desa” ujar Sabar Jaya.
Kadis Sabar Jaya Telaumbanua juga menyampaikan, nelayan-nelayan yang masih belum mendapatkan bantuan mesin bahan bakar gas ini, masih bisa diajukan untuk menerima tahun depan, dengan syarat, sudah memiliki kartu Kusuka, benar-benar memiliki perahu dan mesin boat bahan bakar minyak.
“Yang belum dapat, silahkan diusulkan, nanti kita usulkan ke Kementrian untuk tahun depan, kalaupun tidak sekaligus, mungkin bisa bertahap” jelas Sabar Jaya. (EKT/FT)