LBH CKM Gelar Rapat Kerja Awal Tahun 2023.

Foto: Direktur LBH CKM, Bung Fakha (baju merah) bersama Wadir Adv. Fidesmin Zai, S.H. (tengah), dan Sekum Adv. Poliyaman Lombu, S.H. (Sumber: Bung Fakha)
banner 120x600

Gunungsitoli, Cahayapost.com.

Sabtu, 14 Januari 2023.

ADVOKAT

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Masyarakat (CKM) yang berkantor di Jl. KL. Yos Sudarso Km. 5 Hilihao, Kota Gunungsitoli, Propinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja awal tahun 2023, Rabu (11/1/2023) siang di Hotel Kaliki, Kota Gunungsitoli.

Rapat ini dipimpin oleh Direktur LBH CKM, Adv. Faahakhödödö Telaumbanua, S.H. alias Bung Fakha, dihadiri oleh Wakil Direktur Adv. Fidesmin Zai, Sekum Adv. Poliyaman Lömbu, S.H., Wasekum Adv. Arnitia Laoli, S.H., Bendahara Umum Adv. Hematrianus Gea, S.H, dan beberapa Paralegal, Soniaman Waruwu dan Januari Dawölö, S.Si., M.Si.

Direktur LBH CKM, Bung Fakha kepada Media ini usai melakukan Raker di Hotel Kaliki mengatakan bahwa LBH CKM akan terus melaksanakan kegiatan sebagaimana dalam AD/ART dan program kerja, baik pelayanan konsultasi hukum, pendampingan hukum, pemberian bantuan hukum, edukasi / sosialisasi hukum, dan berbagai kegiatan layanan hukum lainnya yang menjadi tugas Advokat dan Paralegal.

“Kita bersyukur kepada Tuhan, bahwa selama tahun 2022, LBH CKM telah bisa berkiprah dalam pelayanan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan sejumlah kasus klien, baik yang sudah tuntas, maupun yang masih dalam proses hingga tahun ini, semua ini hanya karena anugrah Tuhan, dan kedepan, berharap bahwa para personil LBH CKM, baik Advokat maupun Paralegal dapat diberi kekuatan oleh Tuhan dalam melaksanakan pelayanan, pendampingan, dan pemberian bantuan hukum kepada para pencari keadilan” ujar Bung Fakha.

Dikatakannya lagi, kedepan, LBH CKM akan lebih fokus untuk pelayanan dan pemberian bantuan hukum kepada msyarakat termarjinal dan kurang mampu, serta melakukan edukasi / sosialisasi hukum.

“Kita kan ada Kantor Hukum, dan ada juga LBH. Kedepan, untuk LBH CKM kita fokus melayani konsultasi hukum, pendampingan klien yang kurang mampu, dan edukasi / sosialisasi hukum, sementara untuk Kantor Hukum Bung Fakha & Rekan akan fokus pada penanganan perkara klien yang tidak bisa ditangani melalui LBH” ujar Bung Fakha yang juga Ketua DPC HAPI (Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia) Kepulauan Nias ini.

Sementara itu, Wakil Direktur Adv. Fidesmin Zai, S.H mengatakan, tahun 2023 ini, LBH CKM berencana melakukan Edukasi Hukum untuk pengembangan kapasitas Pemerintah Desa dan BPD di Kepulauan Nias bagi Desa-Desa yang bisa bekerja sama untuk itu, dengan fokus untuk mengedukasi Pemdes dan BPD tentang ilmu Jurnalistik dan Kontrol Sosial.

Dikatakannya, tujuannya untuk memberikan edukasi tentang Pers / Jurnalis, LSM, dan Ormas, apa peran mereka, dan bagaimana menghadapi mereka sebagai mitra, bukan sebagai musuh, sehingga kedepan akan tercipta keharmonisan antara Pemdes, BPD dan Pers serta LSM.

Juga, lanjut Fides, akan mengedukasi tentang LBH, Paralegal, dan Advokat, dimana bisa dipahami fungsi, perbedaan, dan memudahkan konsultasi hukum ketika menghadapi masalah-masalah.

Foto: Rapat LBH CKM di Hotel Kaliki, Kota Gunungsitoli. (Sumber: Bung Fakha)

Sekretaris Umum LBH CKM, Adv. Poliyaman Lömbu, S.H. juga menjelaskan kepada Media ini, bahwa sampai saat ini, LBH CKM sudah memiliki 3 Kantor, yakni Kantor Pusat di Kota Gunungsitoli, Perwakilan Kabupaten Nias di Desa Sogae’adu, Kec. Sogae’adu, Kab. Nias, Perwakilan Kabupaten Nias Utara di Desa Silimabanua, Kec. Tuhemberua, Kab. Nias Utara, dan kedepan akan membuka Perwakilan di Kabupaten Nias Barat, Nias Selatan dan daerah lainnya.

“Sampai saat ini, di LBH CKM sudah ada 5 orang personil Advokat, dan 12 orang Paralegal atau Pemberi Bantuan Hukum, sehingga ada 17 orang Personil di LBH CKM yang menangani perkara-perkara klien” ujar Poli.

Sementara itu, Bendahara Umum LBH CKM, Adv. Hematrianus Gea, S.H. berharap kedepan, LBH CKM akan mendapatkan kepercayaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI untuk bisa menjadi salah satu Pemberi Bantuan Hukum yang didanai oleh Pemerintah di Kepulauan Nias.

“Selama ini, kita masih belum ada dukungan dari Pemerintah Pusat untuk melakukan kegiatan-kegiatan kita, namun kita tetap eksis, kedepan, kita berharap, ada dukungan baik dari Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Propinsi dan Kabupaten / Kota sebagaimana dalam amanan UU Bantuan Hukum” harap Hemat.  (ArL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *