Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com
Kepolisian Resort Nias Selatan, Polda Sumatera Utara disinyalir diamkan penanganan kasus sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga positif narkoba yang terjaring pada razia di KTV Yonas pada Rabu (8/11/2023) lalu. Pada razia dimaksud, 7 orang dinyatakan positif Narkoba, dimana diantaranya terdapat sejumlah PNS.
Namun, hingga kini, penanganan kasus ini terkesan didiamkan oleh Polres Nisel. Hingga kabarnya terus menghilang bagai ditelan bumi.
Kasat Res. Narkoba Reinhard Sianipar yang dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus, Senin (5/2/2024) sekira pukul 11.23 WIB melalui WhatsAap pribadinya, tidak merespon.
Begitu juga Kapolres Nias Selatan AKBP. Boney Wahyu Wicaksono, S.I. K. yang dikonfirmasi awak Cahayapost.com terkait perkembangan penanganan kasus ini via WhatsApp pribadinya, Selasa (06/2/2024) sekitar Pukul 11.11 WIB, tidak ada respon.
Sebelumnya diberitakan, pihak Polres Nias Selatan menemukan 8 orang yang lagi asyik menikmati minuman beralkohol pada razia itu, di antaranya lima orang laki-laki dan tiga orang perempuan, dan sekitar 4 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil.
Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Nisel, Reinhard Sianipar, S.H., M.H. sebelumnya mengatakan, saat itu telah dilakukan tes urin, ternyata yang 7 dari 8 orang tersebut NL (Lk), SS (Lk), AL (Lk), OH (Lk), RZ, (Pr), VH (Pr), NA (Pr) hasilnya Positif Narkoba. Namun personil tidak menemukan barang bukti. Kemudian, para tertangkap ini dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Gunung Sitoli untuk direhabilitasi.
Sebelumnya juga, Kepala BNN Gunung Sitoli, Kompol Arifeli Zega, S.H., M.M. yang dikonfirmasi awak Media Kamis (16/11/2023) lalu, membenarkan ada 8 orang yang diasesmen oleh Polres Nias Selatan di BNN Gunungsitoli, dan ke delapan orang itu Positif Narkoba, namun pihak BNN Gunungsitoli mengembalikan lagi ke Polres Nias Selatan karena tidak ada anggaran dan tempat untuk melakukan rehabilitasi. (S.Wau)