Tuhemberua, Nias Utara, Cahayapost. Com
Pemerintah Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, Propinsi Sumatera Utara mengadakan kegiatan evaluasi APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) Alo’oa Tahun Anggaran (TA) 2024, Jum’at (19/4/2024, bertempat di aula Kantor Camat Tuhemberua.
Kegiatan ini dihadiri Camat Tuhemberua, Sekcam, Kasi PMD, Kasi Trantib, Kasi Pemerintahan, dan para staf Kantor Camat Tuhemberua, PD Tuhemberua, PLD, Pj. Kades, Aparat Desa dan BPD Desa Alo’oa.
Camat Tuhemberua, Foera-era Zai, S.Pd., M.M. pada kesempatan itu menyampaikan bahwa evaluasi APBDes merupakan langkah yang bertujuan agar nantinya saat memulai pelaksanaan kegiatan dapat sesuai regulasi sehingga tercipta transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat yang lebih baik dalam pengelolaan Dana Desa untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa setempat, serta mengutamakan anggaran untuk program BLT, penurun stunting, ketahanan pangan dan BUMDes.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi APBDes yang juga sebagai Sekcam Tuhemberua, Karlius Zega, S.Ag kepada Media Cahayapost.com usai kegiatan menyampaikan bahwa pembuatan APBDes harus berpedoman pada Permendes PDTT no 7 tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Permendes PDTT No 13 tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Focus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, serta Peraturan Bupati Nias Utara No 46 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Selama evaluasi ini, tim akan mendalami pertama pencapaian target dari program yang direncanakan dalam APBDes apakah telah tercapai dan menghasilkan dampak pada masyarakat desa. Kedua penggunaan anggaran apakah sesuai dengan alokasi dan tepat serta efesien. Tim juga akan menganalisis terhadap kendala dan hambatan yang dialami untuk mengidentifikasi faktor faktor penyebab yang dapat menjadikan perbaikan di masa depan.” Ujar Karlius. (M.Zai)