Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com
Minggu, 11 Desember 2022.
Diberitakan sebelumnya, viral vidio pelajar SMP yang diduga dianiaya Kades Awoni, Polisi diminta bertindak. Atas berita ini, Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanötae, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Osara’ö Taföna’ö marah-marah, menghina wartawan dan mengumpan wartawan dengan uang.
Pada 05/12/2022 dikonfirmasi kepada Osara’ö Taföna’ö, tentang pemukulan anak dibahwa umur ini yang menyebutkan nama Kades Awöni sebagai pelakunya, Kades Awöni Osara’ö Taföna’ö menjawab “Gak tau. Pastikan dlu kebenaranya. Kalau ada yg mau tau info ttg itu silahkan saya ditemuin dirumah”.
Lalu, setelah berita tayang, Kades Awöni marah-marah dan menghina serta mengumpan uang kepada wartawan yang mebemberitakan tersebut melalui Akun whatshapp nya tanggal 06/12/2022.
Dalam WhastApp tersebut Osara’ö Taföna’ö mengirimkan link berita https://sinaryaahowu.com/viral-vidio-pelajar-smp-yang-diduga-dianiaya-kades-awoni-polisi-diminta-bertindak/ sambil bertanya “Yaahowu bro. Yaugo joangkat berita daa??. (SarT)”
Setelah dijelaskan, Kades Awöni Osara’ö Taföna’ö kembali menyampaikan “Ada gak anda konfirmasi sama saya beritamu ini sama saya??? Kalau saya laporkan balik gimana??? Kalau anda mau uang makan atau uang rokok bilang baik2 sama saya”
Setelah wartawan menjelaskan bahwa sebelumnya sudah dikonfirmasi, dan kenapa harus datang kerumah, serta mengatakan bahwa gak butuh uang dari Kades Awöni, Osara’ö Tafö’a’ö kembali marah-marah dengan pesan WhastApp nya “Jgn fitnah org dgn berita samapahmu??? Ada gak anda temuin saya sblm anda angkat berita sampah ini?? Anda kenal gak itu anak siapa??? Jadi wartawan yg jelas, cerdas dan ber etika. Ikuti pendidikan jurnalist bro biar anda tau bagaimana SOP seorg jurnalist, dan klau anda mau silahkan datang kerumah biar saya kasitau SOP yg sesungguhnya, jgn merasa hebat dgn kerjaan wartawan yg gak jelas”.
Dijelaskan bahwa sekalipun itu adalah anak sendiri, namun orang lain bisa melaporkan kekersan terhadap anak, Kades Awöni Osara’ö Taföna’ö kembali mencak-mencak, “Silahkan dtg kerumahh klau anda mau, kapan anda mau dtg kerumah?? Butuh uang makan dan rokok silahkan datang kerumah, jgn fitnah org dgn berita sampahmu, Ngerti..??? Ok anda yg minta ya… Tolong kirim KTP mu. Skrg kirim. Butuh identitas yg jelas bro. Anda tau gak payung Hukum Jurnalist???”
Ditanya paying hukum jurnalis yang mana yang dimaksud, Kades Awöni Osara’ö Taföna’ö hanya diam dan kembali mengalihkan dengan mengirim pesan “Kapan mau datang kerumah saya diawoni??? Makanya ikut pendidikan bro klau gak tau, biar jadi wartawan yg berkuaitas”.
Terkait sikap Kades Awöni, Kecamatan Idanötae, Kabupaten Nias Selatan yang terkesan arogan dan mau menyuap ini, pihak Polres Nias Selatan diminta segera bertindak, jangan hanya berdiam diri menonton video dugaan kekerasan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang sudah viral itu.
“Adanya kekerasan terhadap anak, siapapun bisa melaporkannya, bukan hanya mesti orang tua anak, karena terkadang pelaku kekerasan terhadap anak jug adalah orang tua anak” Ujar Direktur LBH CKM Faahakhödödö Telumbanua, S.H., alias Bung Fakha ketika dimintai tanggapannya, Sabtu (10/12/2022).
Bung Fakha juga mengatakan, tanpa adanya laporan dari pihak manapun, ketika vidionya sudah viral, pihak Kepolisian bisa turun tangan menanganinya. Hal ini juga sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah beberapa kali, dan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
“Jadi, kita berharap, pihak Polres Nias Selatan segera menelusuri dan menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang diketahui berinisial MT, merupakan salah satu siswa di SMP 3 satu atap Idanötae ini” ujar Bung Fakha.
Terkait amarah, hinaan, dan umpan suap dari Kades Awöni Osara’ö Taföna’ö, Bung Fakha mengatakan, awak media mesti sabar menghadapi hal-hal seperti itu, apalagi jika oknum yang diberitakan itu tidak paham hukum, ya bisa saja bawaannya marah-marah, menghina, dan memfitnah, karena ia merasa terusik dan terancam.
Dikatakan lagi, seorang Kades harusnya beretika dalam berbicara, bukan malah menawarkan suap kepada wartawan jika diberitakan kurang enak.
“Namun, kita sedang mendalami percakapan ini, dan jika ini sudah mengarah pada tindak pidana, maka akan kita laporkan ke Kepolisian, biar oknumnya paham hukum dan mengerti tentang jurnalistik yang benar” papar Bung Fakha.
Bung Fakha yang juga Ketua DPC HAPI (Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia) Kepulauan Nias ini mengatakan bahwa, untuk konfirmasi kepada oknum yang hendak diberitakan, itu tidak mesti harus datang ke rumahnya, sekarang bisa via telepon atau alat komunikasi lainnya.
“Jadi, kalau Kades Awöni mengatakan mesti ke rumahnya untuk konfirmasi, saya rasa itu akibat dari pengetahuan si Kades tentang jurnalistik sangat minim. Dan mengenai tawaran uang, itu saya rasa karena Kades itu juga diduga tidak paham tentang tugas wartawan, dan tidak menyadari bahwa tindakannya melakukan upaya suap adalah pelanggaran hukum” tegas Bung Fakha.
Diberitakan sebelumnya sebagaimana dalam link berita ini https://cahayapost.com/viral-vidio-pelajar-smp-yang-diduga-dianiaya-kades-awoni-polisi-diminta-bertindak/
Hingga berita ini tayang, awak media terus berusaha untuk konfirmasi ke pihak Polres Nias Selatan (SarT)