Penggerebekan BBM Bersubsidi Oleh Polres Nisel Hingga Kini Masih Tahap Penyelidikan, Diharapkan Tidak Mengendap.

Foto: Jeregen diduga berisi BBM bersubsidi jenis solar yang digerebek oleh personil Polres Nisel di Jl. Sudirman, Teluk Dalam. (Sumber: SpW)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com.

Senin, 6 Pebruari 2023

ADVOKAT

Terkait penggerebekan BBM bersubsidi jenis solar di salah satu rumah di Jl. Sudirman, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kec. Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara pada 26 Januari 2023 lalu, sudah mulai beredar rumor disejumlah kalangan masyarakat bahwa masalah ini diduga hendak diendapkan atau didiamkan, namun, hingga kini menurut Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Fredi Siagian kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, Media Cahaya Group (Cahayapost.com, Cahayapena.com, Sinaryaahowu.com), puluhan Personil Kepolisian Resort Nias Selatan menggerebek sebuah rumah diduga tempat penimbunan puluhan jeregen yang disinyalir berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau minyak bersubsidi jenis solar di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara.

Penggerebekan tersebut di lakukan Kamis (26/1/2023) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, dan barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Nias Selatan dengan memakai mobil Polres Nisel.

Pada Jum’at (27/1/2023), awak Media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, pihaknya membenarkan bahwa benar ada sekitar 70 jeregen berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di duga jenis solar yang digerebek di Jl. Sudirman, Teluk Dalam, namun belum bisa di tentukan isinya berapa liter karena jeregennya ada yang ukuran besar dan ada ukuran kecil.

Dikatakannya lagi, setelah di kroscek, yang punya rumah ternyata mereka ada empat bersaudara, mereka semua punya kunci, terkait siapa pemiliknya masih dalam penyelidikan, dan pasti akan periksa dan panggil secara surat untuk mengklarifikasi siapa yang punya minyak, yang jelas temuan jeregen telah kita amankan sebagai barang bukti.

Kemudian, Sabtu (28/1/2023), awak Media ini kembali melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nisel melalui WatsApp tentang perkembangan penanganan kasus ini, pihaknya mengatakan, masih belum, hari ini (Sabtu, 28/1/2023 – red) rencana pemeriksaan terhadap yang punya rumah.

Selang beberapa hari, karena beredar rumor bahwa kasus ini diduga hendak diendapkan atau didiamkan, maka awak Media ini kembali melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nisel melalui WhastApp nya pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 11.31 WIB, ia mengatakan bahwa perkembangan kasus ini masih lidik.

Sejumlah pihak yang sempat berbicara dengan media ini di beberapa kesempatan belum lama ini, namun enggan ditulis namanya, berharap kasus ini tidak mengendap.

Awak Media ini pun akan terus mengkawal proses kasus, nantikan berita-berita selanjutnya. (SpW)

https://cahayapost.com/polisi-gerebek-puluhan-jeregen-diduga-minyak-bersubsidi-jenis-solar-di-teluk-dalam/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *