Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com.
Jum’at, 27 Januari 2023.
Puluhan Personil Kepolisian Resort Nias Selatan menggerebek sebuah rumah diduga tempat penimbunan puluhan jeregen yang disinyalir berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau minyak bersubsidi jenis solar di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara.
Penggerebekan tersebut di lakukan Kamis (26/1/2023) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, dan barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Nias Selatan dengan memakai mobil Polres Nisel.
Saat penggerebekan, awak media langsung datang ke lokasi diduga tempat penimbunan BBM tersebut dan mengawal sampai ke Sat Reskrim Polres Nisel.
Awak media belum mengetahui jelas Pemilik BBM yang diduga illegal itu, karena para personil Polres Nias Selatan yang melakukan penggerebekan belum bisa memberikan keterangan resmi, dan Kasat Reskrim beserta Kanitnya tidak ada di kantor Sat Reskrim Nias Selatan.
Hingga berita ini tayang, tindak lanjut masalah ini belum bisa dikonfirmasi kepada Pejabat Polres Nias Selatan, dan akan terus dilakukan upaya konfirmasi. (SpW)