Teluk dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com.
Sabtu, 25 Pebruari 2023
Lapor Pak Kapolres Nias Selatan, Pak Kapolda Sumatera Utara, dan Pak Kapolri, barang bukti puluhan jiregen BBM bersubsidi jenis solar yang diduga illegal, yang sebelumnya digerebek oleh personil Polres Nias Selatan, kini disinyalir telah diperjualbelikan.
Sebelumnya, BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi jenis solar diduga illegal ini digerebek oleh personil Polres Nias Selatan di salah satu rumah di Jl. Sudirman, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kec. Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara pada 26 Januari 2023 lalu.
Beberapa hari kemudian, barang bukti ini diduga telah berpindah posisi ke salah satu SPBU di Kota Teluk Dalam. Dan ketika awak Media Cahaya Group (Cahayapost.com, Cahayapena.com, Sinaryaahowu.com) melakukan investigasi di SPBU dimaksud, terlihat sejumlah jiregen yang diduga tempat BBM diduga illegal tersebut telah kosong. Disinyalir bahwa BBM diduga illegal ini telah dijual, entah pihak Penyidik atau petugas SPBU.
Terkait masalah ini, telah beberapa kali dilakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP. Fredy Siagian, S.H. dan mengatakan bahwa benar, barang bukti tersebut telah dititipkan di gudang SPBU di Jl. Saonigeho Km. 1 Teluk Dalam.
Pada Selasa (21/02/2023), di ruang kerjanya, Fredy menjelaskan kepada awak Media ini bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah di panggil para saksi sekitar tetangga lokasi itu namun tidak ada yg mengaku minyak itu punya siapa. “Bahkan pelapor juga sudah kita panggil tetapi tidak mengakui itu milik siapa” ujar Fredy.
“Nanti Kami akan koordinasi ke Polda bagaimana kasus ini, apakah nanti minyak tersebut kita musnahkan atau di lelang” jelas Fredi.
Setelah awak Media mendatangi SPBU tempat penitipan minyak tersebut, ditemukan ada kejanggalan, beberapa jeregen yang diuga tempat barang bukti ini sudah kosong.
Awak media ini kembali mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim lewat WhatsAppnya, Fredy menjawab itu tidak masalah, yang penting serah terima ada. “tidak masalah itu yang penting serah terima kita ada” jawab Fredy.
Diharapkan bapak Kapolres Nias Selatan agar transparan dalam pengungkapan kasus ini ditengah-tengah Negara sedang gencar-gencarnya memberantas mafia Migas, dan ditengah-tengah menurunnya kepercayaan public kepada Polri. Juga diharapkan kepada bapak Kapolda Sumatera Utara dan bapak Kapolri agar bisa memantau dan mensupervisi penanganan kasus ini agar tidak terkesan dipetieskan dan berakhir kabur. (S.Wau)