ADVOKAT  

Unggul 5 Suara, Masati Waruwu Terpilih Kembali Menjadi Kades Lölöfaösö.

Foto: Masati Waruwu (Sumber: SonW)
banner 120x600

Hiliserangkai, Nias, Cahayapost.com.

Rabu, 30 Nopember 2022.

ADVOKAT

Unggul 5 suara, Masati Waruwu terpilih kembali menjadi Kepala Desa Lölöfaösö, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, dalam Pilkades serentak di Kabupaten Nias, Jum’at (25/11/2022).

Sebelum dimulainya pemilihan yang dilaksanakan di halaman rumah Fatisa Halawa, Dusun I Desa Lölöfaösö pada pukul 07.30 WIB, Ketua Panitia Pilkades, Yustinus Halawa, S.Pd. menyampaikan bahwa logistik yang diterima dari Kecamatan Hiliserangkai pada Kamis (24/11/2022) yakni 4 bilik suara, 4 kotak suara, 414 lembar surat suara untuk 405 DPT.

Kemudian, semua diperlihatkan kepada para saksi bahwa kondisi semua logistik aman dan surat suara tidak ada yang sudah tercoblos terlebih dahulu.

Setelah pemilihan selesai di pukul 14.00 WIB, Panitia melakukan penghitungan suara dengan disaksikan para saksi, saksi nomor urut 1. Felima Waruwu, saksi nomor urut 2. Pius Marianus Halawa, dan saksi nomor urut 3. Alifati Waruwu, dan seluruh masyarakat yang hadir pada saat itu.

Dari 335 orang pemilih, terdapat 6 suara batal, sementara perolehan suara sah masing-masing calon, Nomor urut 1. Aliyusu Waruwu memperoleh 112 suara, nomor urut 2. Feryanus Gulö 100 suara, dan nomor urut 3 Masati Waruwu memperoleh 117 suara sah, sehingga total suara sah sebanyak 329.

Usai perhitungan suara, Panitia menetapkan Masati Waruwu sebagai Kepala Desa terpilih periode 2022 – 2028.

Usai penetapan pemenang, Kades terpilih yang juga merupakan Kades Lölöfaösö saat ini, Masati Waruwu kepada media ini, mengatakan pihaknya sangat berterimakasih banyak kepada seluruh masyarakat Desa Lölöfaösö yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin kembali Desa Lölöfaösö untuk periode kedua ini. (SonW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVOKAT