Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com.
Minggu, 18 Juni 2023.
Suderman Amazihönö membantah semua laporan Foarota Amazihönö alias Ama Dalvin yang mengatakan bahwa Fo’arota telah diancam oleh Suderman di Desa Mogae, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara sebagaimana dalam LP Nomor: LP / B / 97 / V / 2023 / SPKT / POLRES NIAS SELATAN / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 15 Mei 2023.
Usai menghadiri undangan klarifikasi di Satreskrim Polres Nias Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya Adv. Faahakhödödö Telaumbanua, S.H. alias Bung Fakha dan Adv. Fataro Halawa, Sabtu (17/6/2023), Suderman memberberkan kepada Media Cahaya Group (Cahayapost.com, Cahayapena.com, dan Sinaryaahowu.com), bahwa ia tidak pernah melakukan pengancaman terhadap Foarota, yang terjadi malah sebaliknya, ibunya Suderman, Yusibae Finowa’a alias Ina Nasi Amazihönö lah yang mengalami pengancaman yang diduga dilakukan oleh Foarota Amazihönö dan Muliama Larosa alias Ina Roma Amazihönö.
“Saat itu, saya mengentar ibu saya melihat dwiker plat yang diduga dirusak oleh abang saya Foarota dan kaka saya Muliama, dan saat itu saya tidak melakukan apa-apa, saya belum mengancam Foarota alias Ama Dalvin” ujar Sude.
Bagaimana mungkin saya berani mengancam dia, lanjut Sude, Foarota atau Ama Dalvin itu abang tertua saya, jadi, saya tak pernah berani melawan, apalagi mengancamnya.
“Bahkan, ketika mereka berdua, abang saya Ama Dalvin dan kakak ipar saya Ina Roma diduga melakukan pengancaman terhadap ibu saya, saya diam saja, dan mengajak ibu saya pulang, dan kemudian kami pulang ke rumah. Saya benarni bersumpah demi Tuhan, saya tidak pernah mengancam abang saya Ama Dalvin atau Fo’arota” tergas Sude.
Sementara itu, kuasa hukum Suderman, Bung Fakha, mengatakan, tindakan Foarota melaporkan Suderman adalah haknya, dan tak ada yang melarangnya. Namun, diharapkan, Penyidik atau Penyidik pembantu di Polres Nias Selatan yang menangani perkara ini, bisa lebih hati-hati dan lebih jeli melihat laporan Foarota ini apakah murni pidana atau karangan yang diada-adakan saja untuk membendung laporan Yusibae yang telah melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Dalvin, anaknya Foarota.
“Ya, tadi klien kami Sude telah dengan koperatif menghadiri undangan klarifikasi, memberikan keterangan, dan semua berjalan lancer. Harapan saya, teman-teman Penyidik atau Penyidik Pembantu yang menangani perkara ini, bisa lebih hati hati, lebih jeli melihat, apakah laporan Foarota ini adalah murni pidana atau hanya sebuah karangan belaka, yang diada-adakan untuk melawan Laporan Yusibae sebelumnya yang jarak pelaporannya sekitar dua minggu lebih” ujar Bung Fakha.
Untuk diketahui, kasus ini kini telah menjadi saling lapor keluarga besar, berawal dari masalah tanah warisan suami Yusibae, Ama Rati Amazihönö. Ketika Yusibae telah membangun sebuah dwiker plat di tanah warisan di Desa Mogae, Kec. Lahusa, pada sore Kamis (27/4/2023), datang Foarota Amazihönö dan Muliama Larosa diduga merusak dwiker plat tersebut dan diduga melakukan pengancaman terhadap Yusibae. Hal ini karena Foarota Amazihönö dan Muliama Larosa mengklaim secara sepihak bahwa warisan tersebut telah menjadi milik Muliama Larosa, istri dari anak tiri Yusibae.
Kemudian, pada malam harinya, Dalvin dan istrinya mendatangi rumah Ina Suci, dimana disana ada Yusibae, dan Dalvin diduga melakukan penganiayaan kepada Yusibae, sehingga kepala Yusibae terluka. Dan akibat dari datangnya Dalvin dan istrinya ke rumah itu, Ina Suci juga mengalami korban kerusakan lemari, pintu dan kursi.
Perkara keluarga ini sudah menjadi 7 LP (Laporan Polisi), 3 LP dari kubu Dalvin, dan 4 LP dari kubu Yusibae atau Ina Nasi yang adalah janda miskin dan nenek tiri Dalvin yang Kepala Puskesmas Sömambawa itu.
- LP dari kubu Dalvin:
- Laporan Dalvin dugaan pengancaman tertanggal 15 Mei 2023 dengan terlapor Yusibae Finowa’a, Suderman Amazihönö, dan Samprizal Amazihönö.
- Laporan Ama Dalvin dugaan pengancaman tertanggal 15 Mei 2023 dengan terlapor Suderman Amazihönö.
- Laporan Ina Roma dugaan penyerobotan tanah tertanggal 17 Mei 2023 dengan terlapor Yusibae Finowa’a, Suderman Amazihönö, Samprizal Amazihönö, dan Sitima Laia.
- LP dari kubu Yusibae:
- Laporan Yusibae dengan dugaan penganiayaan tertanggal 2 Mei 2023 dengan terlapor Serius Dalvin Amazihönö alias Dalvin alias Ama Yuan.
- Laporan Yusibae dengan dugaan pengancaman tertanggal 10 Juni 2023 dengan terlapor Ama Dalvin dan Ina Roma
- Laporan Suderman dengan dugaan pengancaman tertanggal 10 Juni 2023 dengan terlapor Ama Dalvin, Ina Dalvin, Dalvin dan Ina Yuan (istri Dalvin)
- Laporan Sitima Laia dengan dugaan pengerusakan tertanggal 10 Juni 2023 dengan terlapor Dalvin dan istrinya.
Untuk diketahui, Ama Dalvin, Alm. Ama Suci, Alm. Ama Roma, dan Suderman adalah anak kandung dari A. Rati Amazihönö, suami dari Yusibae. Ama Dalvin, Alm. Ama Suci, Alm. Ama Roma adalah anak tiri Yusibae. Suderman adalah anak kandung Yusibae. Dalvin adalah anak dari Ama Dalvin, cucu tiri dari Ina Nasi / Yusibae, dan Samprizal adalah anak dari Alm. Ama Suci dan cucu tiri dari Ina Nasi. (S.Wa’u)