Polres Nisel Kembali Amankan Satu Tersangka Pelaku Pembunuhan Gasali Lahagu Yang Menyerahkan Diri.

Foto: Tersangka HZ (duduk berbaju biru) dan DN (duduk berbaju orange) bersama personil Polres Nias Selatan di Mapolres Nisel. (Sumber: SarT / Humas Polres Nisel)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com

Senin, 31 Oktober 2022.

ADVOKAT

Polres Nias Selatan kembali mengamankan satu orang tersangka pelaku pembunuhan Gasali Lahagu alias Ama Tesya Lahagu yang menerahkan diri, Minggu (30/10/2022). Tersangka HZ, menyerahkan diri setelah mendengar konfrensi pers Kapolres Nias Selatan, AKBP. Reinhard H. Nainggolan, S.H, S.I.K, M.M pada hari Jumat (28/10/2022) lalu di Mapolres Nias Selatan.

Pihak Polres Nias selatan melalui Humas Aydimansyur mengatakan, sebelumnya tersangka HZ berada di rumah kakeknya di Medan setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap korban bersama dua tersangka lainnya yaitu DN dan B.

Dikatakan bahwa, setelah mendengar dan melihat Konfrensi Pers dari Kapolres Nias Selatan di media sosial Facebook, tersangka HZ kemudian berniat untuk menyerahkan diri dan kemudian menelpon orang tuanya di kampung, di Kecamatan Gidö, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, bahwa HZ akan menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan.

Foto: Tersangka HZ (baju biru) bersama personil Polres Nias Selatan di Mapolres Nisel. (Sumber: SarT / Humas Polres Nisel)

“Kakek tersangka HZ kemudian menghubungi orangtuanya dan berkordinasi dengan Polres Nias untuk keberangkatan tersangka HZ dari Medan ke Gunung Sitoli” ujar Kapolres Nias Selatan melalui Humas Aydimansyur.

Dijelaskan lagi, pada hari Minggu (30/10/2022), tersangka HZ tiba di Bandara Binaka, Gunungsitoli, dan langsung dijemput oleh Kapolres Nias, Luthfi, S.I.K dan dibawa menuju Mapolres Nias di Gunung Sitoli. Kemudian Kapolres Nias berkordinasi dengan Kapolres Nias Selatan untuk proses penjemputan tersangka HZ.

Kemudian, lanjut humas Polres Nisel, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan bersama penyidik, melakukan penjemputan tersangka HZ ke Gunung Sitoli untuk kemudian dibawa ke Polres Nias Selatan guna penyidikan lebih lanjut.

Sesampainya di Polres Nias Selatan, bebernya, tersangka HZ ditemui oleh Kapolres Nias Selatan dan dilakukan interogasi awal bersama tersangka DN yang terlebih dahulu sudah diamankan oleh penyidik Polres Nias Selatan.

“Ditemukan adanya kesesuaian keterangan antara kedua tersangka dengan alat bukti lain dan fakta-fakta yang berhasil didapatkan oleh penyidik Polres Nias Selatan dalam pengungkapan kasus ini” ujar humas.

Ditambahkan lagi, Kapolres Nias Selatan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Nias dan semua pihak yang sudah membantu dalam pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat, sehingga semakin menaikkan citra Polri di masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, satu dari tiga orang terduga pelaku pembunuhan Gasali Lahagu, telah berhasil diamankan oleh Polres Nias Selatan. Terduga pelaku DN (16) yang merupakan anak dibawah umur, ditangkap oleh perseonil Polres Nias Selatan di Pekan Baru, Riau. Sedangkan 2 terduga lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Gasali Lahagu, Seorang Warga Jl. Golkar, Pondok Baru, Desa Iraonogeba, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara dilaporkan hilang. Sebagaimana dilansir dari akun Facebook Polres Nias dan Jajaran, menurut informasi dari pihak keluarga, Gasali Lahagu meninggalkan rumah sejak hari Jum’at tanggal 14 Oktober 2022, menggunakan baju kaos berkerah warna kuning.

Pada Sabtu (15/10/2022) ditemukan mobil Gasali Lahagu berada sebelum jembatan Idanögawo, yakni di Desa Saewahili, Kecamatan Idanögawo, Kab. Nias, Sumatera Utara dengan posisi mobil menuju ke arah Kota Gunungsitoli. Didalam mobil hanya ditemukan tas, sebelah sepatu dan kunci kontak berada di kursi jok sebelah kiri pengemudi.

Foto: Gasali Lahagu semasa hidup (atas), dan bawah adalah mayat Gasali Lahagu setelah ditemukan (Sumber: Istimewah)

Selanjutnya, pada Jum’at (21/10/2022) ditemukan mayat laki-laki tanpa identitas yang kemudian diakui keluarga sebagai mayat Gasali Lahagu, ditemukan di pinggiran jalan di Desa Lagundri,  Kecamatan Luaha Gundre Maniamölö, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, sekira pukul 12.28 WIB.

Pada Minggu, 23/10/2022, sekira pukul 11.00 – 16.00 WIB dilaksanakan autopsi oleh Tim forensik dari RS Bhayangkara Tk II Medan, dan dipastikan bahwa mayat tersebut adalah Gasali Lahagu, dan kemudian jenasah diserahkan kepada pihak keluarga korban.

Selanjutnya, pada Senin (24/10/2022), jenasah Gasali Lahagu dikebumikan di kampung halamannya di Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

Gasali Lahagu sebelumnya merupakan ASN, menjabat sebagai Kabag Organisasi Pemkab. Nias Utara, dan merupakan ipar dari Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, A.Pi., M.Si.

Menurut keterangan terduga pelaku yang kini telah diamankan Polisi, DN, bahwa korban dieksekusi tanggal 14 Oktober 2022 di sekitar Kantor Bupati Nias. (SarT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *