Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com
Sabtu, 27 Mei 2023
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabani M. Halawa, S.H., M.H., dan jajaran melakukan aksi sosial berupa pemberian bantuan tali kasih kepada Sowanolo Laia (23) yang merupakan korban tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Erlina Zebua. Pemberian bantuan ini bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jum’at (26/5/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.
Undangan sekaligus pemberian bantuan tali kasih ini, diinisiasi oleh kepedulian dan rasa kemanusian dari Kajari Nisel dan seluruh jajajaran untuk memperhatikan dan memberi suppor kepada Sowanolo yang merupakan korban tindak pidana penganiayaan dan keluarganya yang kehidupan ekonominya lemah sehingga membutuhkan bantuan.
Bantuan dan tali kasih berupa beras, minyak goreng, telur, susu, mie instan, dll, diserahkan oleh Kajari Nisel yang diwakili oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafönaö, S.H., M.H dan Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H., dan diterima langsung oleh Sowanolo Laia dan keluarganya.
“Kegiatan ini mengandung makna agar jangan ada kesan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan hanya memperhatikan dan memenuhi kebutuhan terdakwa dan keluarganya dan mengesampingkan kebutuhan dan kehidupan korban.” Ujar Kajari Nisel di Teluk Dalam, yang diwakili oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafönaö, S.H., M.H.
Kajari Nisel melalui Hironimus juga menyampaikan bahwa tujuan mengundangan Sowanolo Laia dan keluarga ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan adalah sebagai aksi kemanusian dan kepedulian dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk berlaku adil dalam memberikan perhatian kepada pelaku dan juga kepada korban, karena korban juga membutuhkan bantuan dan uluran tangan dari Kejaksaan sehingga korban harus mendapatkan apa yang menjadi haknya untuk melanjutkan kehidupan.
Ditempat yang sama, Sowanolo Laia pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, MSi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H., yang telah mendamaikannya dengan terdawka Erlina Zebua alias Ina Ayu, selain itu juga ia berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan jajaran atas bantuan tali kasih yang telah diberikan kepadanya dan keluarganya dan tidak ada balasan darinya selain hanya berdoa agar Tuhan selalu memberkati semuanya.
Selain Kasi Intelijen dan Kasi Pidum Keraji Nisel, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah Jaksa dan Staf pada Kejari Nisel, Sowanolo Laia dan keluarga. (S.Wa’u/SaronT)