Camat Tandes Adakan Sosialisasi Perwali Surabaya No. 112 Tahun 2022.

Foto: Pelaksanaan sosialisasi Perwali Surabaya No 112 Tahun 2022 di Kecamatan Tandes. (Sumber: Rendra)
banner 120x600

Surabaya, Cahayapost.com,

Kamis, 10 Nopember 2022.

ADVOKAT

 

Camat Tandes, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Febriadhitya Prajatara, adakan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya No 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan Pengurus RT, RW dan LPMK.

Kegiatan ini diadakan pada Rabu (09/11/2022) di Graha Widya SMPN 26 Surabaya, Jl. Banjar Sugihan Baru No. 21 Surabaya, dengan peserta para Ketua RT, RW dan LPMK serta Kasi Pemerintahan, Petugas Registrasi dan Linmas dari 6 Kelurahan di wilayah Kecamatan Tandes.

Usai acara dibuka secara resmi oleh Febriadhitya Prajatara selaku camat Tandes, acara kemudian di lanjutkan dengan paparan dari David, Seksi Pemerintahan dan Kesra Kecamatan Tandes.

Dalam paparannya, David menjelaskan perihal syarat dan cara melakukan pemilihan Ketua RT, RW dan LPMK. Dikatakan bahwa, musyawarah dan mufakat merupakan hal yang utama dalam proses pemilihan berlangsung, namun jika tidak tercapai musyawarah mufakat, maka dilakukan voting.

Acara yang juga dihadiri oleh Babinsa Kecamatan Tandes, personil Polsek Tandes, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya ini, berjalan dengan baik, aman dan tertib. (Rendra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *