APBDes Seriwa’u Tahun 2021 Diduga Diselewengkan, Inspektorat Menunggu Pengaduan Resmi Masyarakat.

Foto: Pembagian perahu nelayan di Desa Seriwa’u dari dana APBDes TA. 2021 lalu (Sumber: ZulM)
banner 120x600

Sawö, Cahaya Post .Com.

Sehubungan dengan dugaan penyelewengan APBDes Seriwa’u, Kecamatan Sawö, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021, pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara menunggu pengaduan resmi masyarakat.

ADVOKAT

Diberitakan sebelumnya, APBDes Seriwa’u, Tahun Anggaran 2021 diduga dipakai untuk pemberdayaan Kepala Desa dan Aparat Desa ketimbang untuk pemberdayaan masyarakat setempat.

Kepala Desa dan Aparat Desa Seriwa’u diduga lebih mementingkan pemberdayaan diri mereka ketimbang masyarakat Desa yang kurang mampu.

Pemberdayaan berupa pembagian perahu mesin beserta mesinnya pada TA. 2021 di Seriwa’u, beberapa orang dari Pemerintah Desa menerima pemberdayaan dimaksud, termasuk Kepala Desa Ahmad Nazir Telaumbanua, Sekdes Masdar Telaumbanua, dan para Aparat Desa lainnya, padahal masih ada masyarakat ekonomi lemah atau miskin di Desa Seriwa’u yang harusnya diberdayakan.

Ketika dikonfirmasi media ini ke pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara, pada Senin (24/10/2022), salah satu pejabat Inspektorat mengatakan harus ada laporan pengaduan resmi dari masyarakat baru bisa dilakukan audit dana APBDes di Desa Seriwa’u.

Sementara Camat Sawö, Böwönama Telaumbanua, S.Sos berpendapat beda pula, menurut Camat kepada media ini pada Selasa (25/10/2022), diterimanya pemberdayaan oleh Kades dan Aparat Desa tergantung kepada hasil musyawarah Desa.

Menindaklanjuti informasi ini, media ini kembali mengkonfirmasi kepada sejumlah masyarakat Desa Seriwa’u yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa sangat kecewa dengan pernyataan pihak Inspektorat dan Camat Sawö, dimana seharusnya pihak Camat paham siapa yang sebenarnya diberdayakan di Desa apakah orang lemah atau Pejabat Desa. Begitu juga dengan pernyataan Inspektorat, sangat disayangkan oleh masyarakat, dimana menurut mereka harusnya Inspektorat tanggap menyikapi informasi-informasi dugaan penyelewengan APBDes di Desa-Desa.

Kendati demikian, beberapa masyarakat Desa Seriwa’u mengatakan akan segera menyampaikan pengaduan resmi ke Inspektorat Nias Utara, agar dugaan penyelewengan APBDes Seriwa’u TA. 2021 itu bisa diusut oleh pihak APIP dan Aparat Penegak Hukum.

Sementara itu, sampai berita ini tayang, Kepala Desa Seriwa’u, Ahmad Nazir Telaumbanua belum dapat dikonfirmasi karena jarang dikantor Desa, dan setelah di kirim pesan via WhastApp, Ahmad Nazir Telaumbanua tidak ada respon sekalipun sudah membaca pesan yang nampak dengan garis ceklis dua berwarna biru pada pesan yang dikirimkan pada Ahmad Nazir Telaumbanua. (ZulM)

https://cahayapost.com/apbdes-seriwau-ta-2021-disinyalir-lebih-mementingkan-pemberdayaan-kades-dan-aparat-desa/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *