Tim Kuasa Hukum Berterimakasih Atas Putusan Majelis Hakim PN Gunungsitoli Mengabulkan Gugatan YL.

Foto: Bung Fakha Tel bersama Tim Advokat saat menuju PN. Gunungsitoli (Sumber: FT)
banner 120x600

Gunungsitoli, Cahayapost.com.

Kamis, 11 Mei 2023.

ADVOKAT

Tim Kuasa Hukum YL dari LBH CKM (Cahaya Keadailan Masyarakat) berterimakasih atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Gunungsitoli yang diketuai oleh Gabe Dorris Mora Boru Saragih, S.H., M.H. dengan anggota Achmadsyah Ade Mury, S.H.,M.H dan Junter Sijabat, S.H.,M.H. mengabulkan Gugatan YL dalam perkara perdata nomor 10/Pdt.G/2023/PN Gst.

Demikian dikatakan Sekum LBH CKM, Poliyaman Lombu, S.H. usai mengikuti sidang Putusan perkara dimaksud di PN Gunungsitoli, Rabu (10/5/2023).

“Terimakasih banyak kepada Majelis Hakim, Ibu Mora, Pak Ade, dan Pak Junter atas putusan mengabulkan gugatan klien kami YL untuk seluruhnya hari ini” ujar Poliyaman yang juga sedang bersama dengan Tim LBH CKM, Faahakhödödö Tel, S.H. alias Bung Fakha (Direktur), dan Fidesmin Zai, S.H. (Wakil Direktur).

Ditempat yang sama, Bung Fakha juga mengatakan, selain terimakasih atas putusan ini, juga terimakasih kepada Majelis Hakim dan Panitera Pengganti dalam perkara ini, dimana cukup cepat prosesnya, karena didaftarkan pada 20 Pebruari 2023 dan bisa putus pada 10 Mei 2023.

“Semua ini, hanya karena kasih Tuhan, Majelis Hakim menilai bahwa Gugatan klien kami ini benar, dan lebih adil jika dikabulkan seluruhnya, maka jadilah putusan yang indah itu” Ujar Bung Fakha.

Selamat untuk klien kami Nini dari Bogor, tambah Bung Fakha, dan terimakasih atas kepercayaannya. (F.Hal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *