Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com.
Selasa, 30 Mei 2023.
Selama kurang lebih dua tahun, sebuah bangkai kapal diduga sengaja dibiarkan atau dijadikan tontonan masyarakat di Pelabuhan Laut Teluk Dalam, Kabupataen Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara.
Ketika awak Media Cahaya Group (Cahayapost.com, Cahayapena.com, dan Sinaryaahowu.com) melakukan konfirmasi kepada pemilik kapal, Zeno Famauagu melalui telepon selulernya belum lama ini, Zeno mengatakan itu sudah bukan uruzannya.
“Itu bukan urusan saya, itu urusan polisi, kalau saya maka saya lepaskan itu, dah lama itu dah banyak yang menanyakan itu hampir semua orang, sudah tiga kali bertukar sahbandar dan selalu mereka sampaikan sama saya, maka saya samapikan ke Polres, itu sudah urusan Polres” ujar Zeno.
F.Dodo Giawa dari pihak Kesahbandaraan yang berhasil dikonfirmasi pada Kamis (4/5/2023), mengatakan, kalau urusan itu sudah menjadi usrusan institusi yaitu pihak Kepolisian karena itu merupakan barang bukti.
“Karena itu berupa barang bukti sehingga kami tidak berani mengawaskannya, sudah pernah kami pertanyakan kasus itu ke Reskrim namun Kasatnya bilang sudah tuntas kasusnya, namun sampai sekarang kami belum di suratin untuk mengawaskannya, jadi kami masih menunggu surat itu dari pihak Polres Nisel” jelas F.Dodo Giawa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Fredi Siagian, S.H. yang dikonfirmasi minggu lalu, 19 Mei 2023 melalui WhastAppnya, Fredi menjawab “Nanti saya cek”.
Tak kunjung ada jawaban, Kamis (25/5/2023), awak Media ini kembali mempertanyakan ke Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Fredi Siagian melalui WhastApp pribadinya, dan Fredi menjawab “sabar dulu ya pak. masih sibuk anggota beberapa hari ini, masih di cek berkasnya”. (S.Wa’u)