PPDI Sampaikan Aspirasi ke DPR RI.

Foto: Para anggota PPDI saat Silatnas di Gedung DPR RI (Sumber: BW)
banner 120x600

Jakarta, Cahayapost.com.

Jum’at, 27 Januari 2023.

ADVOKAT

Sejumlah pengurus dan anggota PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) menyampaikan aspirasi ke DPR RI di Senayan, Jakarta, saat PPDI melaksanakan SILATNAS, Rabu (25/1/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua PPDI Kabupaten Nias Barat Böwönama Waruwu dan Ketua PPDI Kabupaten Nias Utara Eka Kurniaman Telaumbanua, serta sekitar 100.000 Perangkat Desa lainnya dari seluruh Indonesia.

Pada Silatnas dimaksud, pengurus PPDI disemua tingkatan dari masing-masing Kabupaten / Kota berorasi untuk menyampaikan aspirasi Perades dari daerahnya masing-masing.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh PPDI, termasuk mengenai kejelasan status kepegawaian Perangkat Desa, Penerbitan NIAPD berbasis Nasional, dan peningkatan kesejahteraan Kades, Sekdes, Kaur, Kasi dan BPD.

Sekitar pukul 13.00 WIB, pihak DPR RI dari Komisi II, Herman Khaeron dari Fraksi Demokrat dan Moh. Toha dari Fraksi PKB menemui peserta Silatnas PPDI di lapangan.

Pihak DPR RI menyampaikan, dari semua usulan PPDI, setelah dibahas maka sikap komisi 2  diantaranya: masa kerja Perangkat Desa tetap sampai umur 60 tahun sesuai dengan UU Desa, memasukkan semua poin-poin usulan aspirasi PPDI ke dalam revisi UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Kades, Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, Kadus, BPD, LINMAS, LPM, PKK dan pemangku adat harus ditingkatkan kesejahteraan, Perangkat Desa harus diperjelas status kepegawaiannya, Pemerintah wajib mendorong, mendukung dan membiayai peningkatan kapasitas Perangkat Desa, diupayakan untuk menerbitkan Undang-Undang Aparatur Pemerintah  Desa (UU APD) untuk lebih diperjelas status kepegawaian perangkat desa.

“Kami harapkan agar Perangkat Desa bisa kembali ke daerahnya masing-masing dengan aman dan terkendali, dan percayakan lah DPR untuk memperjuangkan aspirasi PPDI ini” ucap anggota DPR RI dari Komisi II tersebut.

Kegiatan Silatnas dan orasi PPDI ini berjalan dengan aman dan tertib, dan setelah mendengarkan pernyataan sikap dari DPR RI, maka seluruh peserta kembali dengan teratur di daerahnya masing-masing. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *