Posisi BBM Yang Sempat Digerebek di Teluk Dalam Disinyalir Sudah Bergeser, Polres Nisel Diduga Lamban Mengungkap Kasus Ini.

Foto: Jeregen diduga berisi BBM bersubsidi jenis solar yang digerebek oleh personil Polres Nisel di Jl. Sudirman, Teluk Dalam. (Sumber: SpW)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com

Selasa, 14 Pebruari 2023.

ADVOKAT

Posisi sejumlah BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi jenis solar yang sempat digerebek oleh personil Polres Nias Selatan di salah satu rumah di Jl. Sudirman, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kec. Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara pada 26 Januari 2023 lalu, disinyalir telah berpindah posisi ke SPBU, entah itu disimpan sementara atau dijual atau kasusnya pelan-pelan hendak diamkan.

Pihak Polres Nias Selatan diduga lamban dalam mengungkap kasus ini ditengah Negara sedang gencar-gencarnya memberantas mafia Migas.

Terkait hal ini, Awak Media Cahaya Group (Cahayapost.com, Cahayapena.com, dan Sinaryaahowu.com) mendatangi kantor Sat Reskrim Polres Nisel, Selasa (14/2/2023) untuk konfirmasi langsung kepada Kasat, namun Kasat Reskrim Fredi Siagian tidak ada di kantor. Dihubungi melalui telepon selulernya juga, tetapi dianya tidak merespon.

Tak habis akal, awak Media ini pun menemui Wakapolres Nias Selatan, Kompol Jauhari Lumban Toruan di ruang kerjanya, dan awalanya mengaku bahwa penggerebekan itu belum diketauinya.

Namun, Wakapolres Nisel mencoba negkroscek langsung dengan menghubungi Kasat Reskrim melalui telpon seluler, dan setelah selesai pembicaraan, Wakapolres pungmengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelikkan.

Wakapolres Nisel, juga menjelaskan BBM tersebut harus di uji Lab, apakah minyak itu jenis minyak bersubsidi atau non subsidi.

“Minyak tersebut sudah di titipkan di SPBU dan kita belum bisa melihat karena kita tidak tahu dimana SPBU di titipkan. Baiknya ketemu langsung ke Pak Kasat untuk melihat minyak tersebut karena itu bukan gawenya saya” kata Kompol. Jauhari Lumban Toruan.

Awak Media ini akan terus berupaya memburu tindak lanjut kasus ini, semoga saja tidak mengenap atau dipetieskan. (SpW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *