HUKUM  

Polres Nias: Kasus Kriminalitas Meningkat di Tahun 2022

Foto: Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.I.K saat memaparkan capaian kineraja tahun 2022. (Sumber: YasG)
banner 120x600

Gunungsitoli, Cahayapost.com

Kamis, 5 Januari 2023.

ADVOKAT

Akhir tahun 2022, Kepolisian Resor Nias melaksanakan konferensi Pers dalam rangka menyampaikan informasi terkait pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Nias, AKBP Luthfi, S.I.K dan didampingi oleh Wakapolres Nias S.K Harefa, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas, Kasat Intel Polres Nias, bertempat di Mapolres Nias Jalan Bhayangkara No. 01 Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Jumat (30/12/2022).

Dihadapan awak media, Kapolres Nias menyebutkan bahwa angka kasus Lakalantas yang terjadi pada tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2021.

“Pada tahun 2021 ada 90 kasus lakalantas sedangkan tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak hanya 85 kasus. Namun, pada tahun 2021 sebanyak 16 korban meninggal dunia dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 27 korban” ungkap Kapolres Nias.

Dalam pemaparannya pada tahun 2021 ada sebanyak 724 kasus dan penyelesaiannya sebanyak 445 kasus. Sedangkan, pada tahun 2022 naik menjadi 773. Namun, penyelesaiannya menurun dibandingkan tahun 2021, hanya 345.

Terkait kejahatan konvesional pada tahun 2021 ada sebanyak 701 kasus, dan pada tahun 2022 sebanyak 755 kasus. Sedangkan, kejahatan transnasional ditahun 2021 sebanyak 23 dan pada tahun 2022 mengalami penurunan hanya sebanyak 18 kasus.

Kapolres Nias juga menjelaskan bahwa perbandingan kriminalitas antara tahun 2021 dengan tahun 2022 mengalami kenaikan, untuk tahun 2021 terjadi 130 tindak pidana, sedangkan pada tahun 2022 terjadi 151 tindak pidana.

Disinggung Luthfi, terkait penanganan kasus narkoba pada tahun 2022 ada 5 personil Polisi yang telah ditetapkan jadi tersangka. Sedangkan, penanganan kasus tindak pidana korupsi pada tahun 2022 terdapat 1 orang yang sudah naik dalam tahap penyidikan.

Dikatakannya, pengungkapan kasus narkoba begitu miris karena didalamnya sudah ada personil yang diamankan walaupun sudah mencoba mengingatkan untuk melakukan pengawasan secara berjenjang.

“Sudah kami tekankan sejak saya menjadi Kapolres supaya rekan-rekan yang bermain terkait dengan narkoba dapat berhenti” ujar Luthfi.

Foto: Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.I.K dan jajaran, foto bersama dengan sejumlah Wartawan di Mapolres Nias usai konfrensi Pers akhir tahun 2022. (Sumber: YasG)

Lebih lanjut, Kapolres Nias menuturkan bahwa jumlah personil diwilayah hukumnya yang meliputi 3 Kabupaten dan 1 Kota masih minim sehingga penanganan kasus terkadang terkesan tidak ditangani.

“Kita bersyukur dalam rangka menyikapi kekurangan personil ini pimpinan mengeluarkan kebijakan terkait dengan perekrutan personil dengan Bintara Restro dan diutamakan putra-putra daerah yang memenuhi persyaratan” tuturnya

Di samping itu juga, Kapolres Nias memberitahu bahwa penilaian hasil survey kepatuhan Ombudsman Tahun 2022, Polres Nias berada pada zona kuning dan tentu hal ini menjadi catatan penting bagi Polres Nias untuk melakukan perbaikan dan pembenahan internal.

Usai kegiatan konferensi Pers akhir tahun 2022, Kapolres Nias dan seluruh jajarannya mengajak berfoto bersama dengan sejumlah Wartawan dihalaman Mapolres Nias. (YasG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *