HUKUM  

ASN Nias Utara Gasali Lahagu Dikabarkan Hilang.

Foto: Gasali Lahagu (Sumber: PolL / Humas Polres Nias)
banner 120x600

Gunungsitoli, Cahaya Post .Com.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, Gasali Lahagu (59) dikabarkan hilang sudah beberapa hari atau meninggalkan rumah.

ADVOKAT

Hal ini diketahui sebagaimana telah diumumkan melalui fanspage facebook Polres Nias dan Jajajaran pada Selasa (18/10/2022).

“Telah meninggalkan rumah, sdra Gasali Lahagu (59), Seorang Warga Jl. Golkar Pondok Baru Desa Iraonogeba, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Menurut informasi dari pihak keluarga, sdra Gasali Lahagu meninggalkan rumah sejak hari Jum’at tanggal 14 Oktober 2022, menggunakan baju kaos berkerah warna kuning, dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya. Mohon bantuan mitra Humas Polres Nias bila melihat atau mengetahui keberadaan sdra tersebut untuk menghubungi pihak keluarga melalui Nomor HP 0821-6652-4116 An. I. Tesa Lahagu (Istri) atau menginformasikan di Kantor Kepolisian terdekat” demikian diposting fanspage facebook Polres Nias dan Jajajaran.

Informasi yang dihimpun, Gasali pada hari Jumat (14/10/2022) tersebut sekitar pukul 15.00 WIB telah meninggalkan kantor di Nias Utara. Keesokan harinya, Sabtu (15/10/2022) ditemukan mobil yang bersangkutan berada sebelum jembatan Idanögawo, yakni di Desa Saewahili, Kecamatan Idanögawo, Kab. Nias, Sumatera Utara dengan posisi mobil menuju ke arah Kota Gunungsitoli. Didalam mobil hanya ditemukan tas, sebelah sepatu dan kunci kontak berada di kursi jok sebelah kiri pengemudi.

Sekarang ini mobil Gasali jenis Toyota Avanza  dengan nomor polisi B 1383 TRG telah berada di halaman Satreskrim Polres Nias dan dipasangi police line.

Untuk diketahui, sebelum hilang, Gasali Lahagu ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Nias Utara, yang bersangkutan adalah ipar dari Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, A.Pi., M.S.i. (Bung Fakha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *