Tiga Hari Berturut-Turut PLN Area Nias Digeruduk Masa, Minta PLN Jangan Pindahkan Mesin PLTG 25 MW ke Sulawesi dan Hentikan Pemadaman Listrik di Kep. Nias.

Foto: Demo GMNI Gunungsitoli di PLN Area Nias (Sumber: Bung Fakha)
banner 120x600

Gunungsitoli, Cahayapost.com

Tiga hari berturut-turut, kantor PLN Area Nias atau UP3 Nias di Jl. Gomo, Kelurahan Pasar, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Propinsi Sumatera Utara digeruduk masa pendemo, meminta PLN jangan memindahkan mesin PLTG 25 MW yang ada di Idanoi, Kota Gunungsitoli dan agar PLN Area Nias menghentikan pemadaman yang sering terjadi belakangan ini.

ADVOKAT

Senin (5/8/2024), PLN Arena Nias didemo oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Gunungsitoli.

Dalam demo itu, Mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap: a. menolak keras pemindahan mesin PLTG 25 MW keluar pulau Nias, b. desak Manager PLN UP3 Nias untuk mengatasi pemadaman lampu yang tidak beraturan, karna berakibat pada kerusakan alat-alat elektronik, c. Mendesak Manager PLN UP3 Nias melakukan pembangunan jaringan listrik bagi desa yang belum teraliri listrik di Kepulauan Nias, dan d. Manager PLN UP3 Nias harus mengatakan komitmen untuk menolak pemindahan mesin PLTG 25 MW yang berlokasi di Idanoi.

Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Maneger PLN Area Nias, Revi Aldrian Sinulingga menyampaikan bahwa hal itu masih rencana dan itu kewenangan dari Direksi PLN.

Revi juga menyampaikan, tuntutan aksi demonstran akan disampaikan ke pusat.

Selasa (6/8/2024), PLN Area Nias kembali digeruduk oleh pendemo dari Aliansi Nias Terang yang terdiri dari gabungan sejumlah LMS dan Ormas di Kep. Nias.

Pendemo menyampaikan menolak dengan keras pemindahan PLTG 25 MW dari Nias ke Sulawesi, dan meminta PLN menghentikan pemadaman-pemadaman listrik PLN di Pulau Nias.

Menanggapi hal ini, Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Belawan, Handoko menegaskan tidak ada rencana relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 25 MW dari Nias ke Sulawesi dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tahun 2021-2030.

Dikatakannya, RUPTL yang telah ditetapkan memuat berbagai rencana dan strategi pengembangan sektor kelistrikan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah.

“Berdasarkan RUPTL tahun 2021-2030, tidak ada relokasi PLTG.” Tegas Handoko.

Pada Rabu (7/8/2024), PLN Area Nias lagi-lagi didemo oleh ratusan masa Gema Nisut (Gerakan Masyarakat Nias Utara).

Gema Nisut dalam pernyataannya, menuntut beberapa hal yang itinya: 1. Meminta kejelasan pihak PT. PLN ULP3 Nias yang disinyalir dan diduga kuat, bahwa pemadaman listrik di Kepulauan Nias tidak sesuai dengan prosedur dan terkesan diluar jadwal pemadaman. 2. Mendesak pihak PT. PLN ULP3 Nias, segera menghentikan pemadaman listrik yang seringkali meresahkan masyarakat dan segera mengatasi masalah krisis listrik sehingga pemadaman listrik tidak berkepanjangan terjadi di wilayah Kabupaten Nias Utara. 3. Menolak dengan tegas rencana pemindahan mesin pembangkit lisrik tenga GAS (PLTG) 25 MW dari Gunungsitoli ke Sulawesi karena dianggap merugikan masyarakat Kepulauan Nias. 4. Menuntut PT. PLN ULP3 Nias untuk menurunkan biaya pembayaran tagihan listrik sebagai kompontensi terkait tingkat mutu pelayanan tenaga listrik serta ketidak profesionalan PT. PLN ULP3 Nias selama ini. 5. Menuntut PT. PLN ULP3 Nias bersedia memberikan ganti rugi atas kerusakan alat -alat elektronik masyarakat yang diakibatkan pemadaman listrik. 6. Mendesak managerial PT. PLN ULP3 Nias untuk membenahi profesionalisme kinerja PLN yang bersifat transparan dan akuntabel, dalam menyediakan kebutuhan listrik kepada masyarakat Kepulauan Nias. 7. Mengingatkan kepada Presiden RI Joko widodo serta pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius dan berpihak kepada rakyat atas kondisi darurat listrik di Kepulauan Nias. 8. Meminta BPK RI, BPKP, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Utara untuk melakukan audit investigasi terhadap PT. PLN Area Nias untuk menemukan kejanggalan dan ketidakberesan serta kesemerawutan pengelolaan energi listrik di Kepulauan Nias. 9. Menuntut PT. PLN ULP3 Nias segera meminta maaf kepada masyarakat Kepulauan Nias atas tindakannya melakukan pemadaman listrik selama beberapa bulan, yang dilakukan di beberapa media Massa. Dan 10. Menuntut PT. PLN ULP3 Nias untuk memastikan tidak akan terjadi lagi pemadaman listrik secara terus – menerus, serta menjaga ketersediaan pasokan listrik di masa yang akan datang sehingga tidak terdapat pemadaman listrik rutin dan tak beraturan di wilayah Kabupaten Nias Utara.

Menanggapi tuntutan Gema Nisut, Manager PT. PLN ULP3 Nias Revi Aldrian Sinulingga didampingi para asisten dan Manager ULP Gunungsitoli, mengatakan sangat mengapresiasi peserta unjuk rasa dan meminta maaf atas ketidak nyamanan masyarakat Nias Utara akibat pemadaman listrik yang berkepanjangan.

“Kami telah menerima aspirasi ini dan akan teruskan kepada pimpinan pusat.” Ujar Revi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *