Terkait Anggaran Pengembangan Budidaya Cabai Dan Bawang T.A 2023, Ini Kata Kadis Pertanian Kabupaten Nias Selatan.

Foto: Kadis Pertanian Nisel, Ir. Norodõdõ Sarumaha, M.M. (Sumber: S.Wau)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com

Terkait anggaran pengembangan budidaya cabai dan bawang serta produksi lainnya di Kab. Nias Selatan Tahun Anggaran 2023, ini kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nias Selatan kepada Awak Media ini saat ditemui diruang kerjanya, Jl. Baloho Indah, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Jum’at (12/7/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

ADVOKAT

Dalam penuturannya, Kadis Pertanian Nisel, Ir. Norodõdõ Sarumaha, M.M. mengatakan, anggaran budidaya cabai dan bawang T.A 2023 di Nias Selatan telah terealisasi dan tidak ada yang fiktif.

Dijelaskannya, anggaran sebesar Rp. 1.292.900.560.- (satu miliar dua ratus sembilan puluh dua juta sembilan ratus ribu lima ratus enam puluh rupiah) TA. 2023 lalu, bukan hanya pengadaan bibit cabai dan bibit bawang, namun sejumlah item dan beberapa sarana produksi lainnya, satu paket. Pelaksanaannya sudah tepat sasaran dan bahkan ada yang sampai 20 kali panen.

“Sesuai nilai kontrak pada pengadaan bibit Cabe dan 24 item diantaranya: pupuk urea, pupuk KCL, pupuk organik, pestisida, kompos dan beberapa sarana produksi lainnya, sebesar Rp. 783.384.933.-, dan untuk pengadaan bibit bawang dan 19 item sarana produksi lainnya lainnya Rp. 509.515.627., dengan total keseluruhan anggaran untuk pengadaan tersebut, sebesar Rp. 1.292.900.560.- sudah termasuk PPn dan PPh 11,5% didalamnya.” Lanjut Norodõdõ.

Kadis juga membeberkan daftar Kelompok Tani penerima bantuan Pemerintah pada kegiatan pengembangan budidaya bawang merah di Kabupaten Nias Selatan pada TA. 2023 tersebut yaitu:

  1. Kelompok Tani Fagohi, Desa Fadoro Ewo, Kecamatan Onohazumba,
  2. Kelompok Tani Sinar Harapan, Desa Hiliweto, Kecamatan Onohazumba,
  3. Kelompok Tani Mandiri, Desa Tumari, Kecamatan Lõlõmatua,
  4. Kelompok Tani Bawõwa, Desa Idala Jaya, Kecamatan Maniamõlõ,
  5. Kelompok Tani Mawar, Desa Sifaoro’asi Gomo, Kecamatan Gomo.

Sementara daftar kelompok tani penerima bantuan Pemerintah untuk kegiatan pengembangan budidaya cabe di Kabupaten Nias Selatan TA. 2023, yaitu:

  1. Kelompok Tani Indah Banuada, Desa Hilisataro Nandisa, Kec. Toma.
  2. Kelompok Tani Mawar, Desa Hilinamoniha, Kec. Toma
  3. Kelompok Tani Makmur, Desa Hilisoromi, Kec. Toma,
  4. Kelopmok Tani Sejahtera Bersama, Desa Hiliana’a Gomo, Kec. Gomo,
  5. Kelompok Tani Mangga, Desa Hiliana’a Gomo, Kec. Gomo,
  6. Kelompok Tani Setia, Desa Hilifadõlõ, Kec. Lõlõwau,
  7. Kelompok Tani Ingin Maju, Desa Hilifadõlõ, Kec. Lõlõwau,
  8. Kelompok Tani Arunika, Desa Idala Jaya Hilisimaetanõ, Kec. Maniamõlõ,
  9. Kelompok Tani Latani, Desa Ndraso Hilisimaetanõ, Kec. Maniamõlõ,
  10. Kelompok Tani Lawayo Tani, Desa Bawõza’ua, Kec. Teluk Talam.

Dikatakannya lagi, terkait hasil produksi yang dicapai oleh masing-masing kelompok tani, rata – rata berhasil dan bahkan ada salah satu kelompok cabe, panen sampai 20 kali.

“Kelompok Tani Latani panen pertama mencapai 252 kg, panen sampai 20 kali, total panen 5, 04 ton” tambahnya.

Selain itu, lanjut Norodõdõ, beberapa kelompok tani cabe dan bawang memang mengalami kekurangan hasil produksi akibat cuaca yang tidak mendukung dengan curah hujan yang berkepanjangan pada saat musim tanam.

“Dan terkait pemasarannya, tergantung pada masing-masing kelompok tani, tidak harus dipasarkan di Kota Teluk Dalam” Ujar Kadis (S. Wau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *