DESA, HUKUM  

SPK Peribadi Laia Masih Belum Diberikan Oleh BKD Nias Selatan.

Foto: Kantor BKD Nias Selatan. (Sumber: S.Wa’u)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com

Sabtu, 04 Maret 2023.

ADVOKAT

Kepala Desa Orahili Balaekha, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Peribadi Laia yang diduga telah mengkorupsikan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di Desanya ratusan juta rupiah sekaligus merangkap PPPK, SPK nya masih belum diberikan oleh BKD Nias Selatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Selatan, Anarota Ndruru, S.P., M.A.P yang ditemui di ruang kerjanya di Jl. Arah Sorake Km 5 Teluk Dalam, Rabu (1/3/2023) menegaskan bahwa SPK (Surat Perjanjian Kontrak) Peribadi Laia sebagai PPPK belum diberikan karena beberapa alasan.

“Surat Perjanjian Kontrak belum kami kasi, masih ada di sini, mengapa belum kami kasi karena sedang kami tunggu-tunggu surat dari Kepala Sekolah, karena Peribadi Laia jadi guru ada pernyataan Kepala Sekolah bahwa tidak pernah hadir. Juga Dinas Pendidikan mengakui bahwa Peribadi Laia tidak pernah hadir, jadi muara terakhir sama kami, karena Dinas Pendidikan mengakui tidak pernah hadir, maka di pecat” jelas Anarota.

Dikatakannya lagi, yang rancunya ini persyaratan jadi PPPK tidak termuat di aturan itu bahwa menjadi PPPK dilarang yang sudah mempunyai pekerjaan tetap, karena semua online, tidak bisa kita kontrol karena dibuat sendiri akun mereka.

“Kemudian belum menerima gajinya melalui Dinas Keuangan, karena data dari kami, setelah kami serahkan SPKnya kepada yang bersangkutan maka kami berikan datanya ke Dinas Keuangan, yang tidak mengambil SPKnya maka data tidak kami kasi” tegas Anarota.

Sementara itu, beberapa warga Desa Orahili Balaekha yang mendengar akan hal ini, yang enggan ditulis namanya, berharap agar BKD tetap pada prinsipnya agar Peribadi Laia tidak doble job sebagai Kades dan PPPK. Juga, berharap agar kasus dugaan korupsi Peribadi Laia sebagai Kades Orahili Balaekha dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dan Penegak Hukum.

Sebelumnya, diberitakan sebagaimana pada link berikut ini. (S.Wau/HMW)

https://cahayapost.com/kades-orahili-balaekha-peribadi-laia-diduga-korup-apbdes-ratusan-juta-rupiah/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *