Sejumlah Masyarakat Desak Inspektorat Nias Utara Segera Audit APBDes Seriwa’u Tahun 2021.

Foto: Surat Pengaduan masyarakat Desa Seriwa’u (Sumber: ZulM)
banner 120x600

Sawö, Nias Utara, Cahayapost.com

Jum’at, 09 Desember 2022.

ADVOKAT

Sejumlah masyarakat Desa Seriwa’u, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, Propinsi Sumatera Utara, desak Inspektorat Daerah Nias Utara segera audit APBDes Seriwa’u TA. 2021 yang diduga diselewengkan oleh Kades dan Aparatnya.

Mazmu Zai, salah satu Warga Desa Seriwa’u membeberkan kepada media ini pada Kamis (8/12/2022) bahwa ia bersama sejumlah masyarakat lainnya telah menyampaikan pengaduan atas masalah ini ke Inspektorat Nias Utara pada 03 Oktober 2022, namun sudah lebih dua bulan, pihak Inspektorat sepertinya masih berdiam diri.

“Ini sudah  lebih 2 bulan kami laporkan di Inspektorat Nias Utara, tetapi sepertinya mereka masih berdiam diri. Kami berharap, pengaduan kami tersebut diproses, kami harap Inspektorat mengaudit di Desa, turun lapangan, jangan berdiam diri di kantor jika ada pengaduan masyarakat” ujar Mazmu.

Hal senada juga dikatakan oleh sejumlah pelapor lainnya yang sempat bertemu dengan awak media ini di Seriwa’u pada hari yang sama.

Salah satu pelapor lainnya yang enggan disebut namanya, mengatakan pihaknya cukup kesal jika Inspektorat Nias Utara mempetieskan hal ini. Jika ini terus dibiarkan, maka Desa-Desa bisa menjadi ajang korupsi untuk para Kepala Desa dan aparatnya.

Sementara itu, Irban 2 Inspektorat Daerah Nias Utara, Arieli Zalukhu saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Kamis (8/12/2022) mengatakan, Inspektorat Nias Utara akan segera turun mengaudit laporan masyarakat Desa Seriwa’uu tersebut, namun masih menunggu perintah dari Inspektur.

Diberitakan sebelumnya, APBDes Seriwa’u, Tahun Anggaran 2021 diduga dipakai untuk pemberdayaan Kepala Desa dan Aparat Desa ketimbang untuk pemberdayaan masyarakat setempat.

Kepala Desa dan Aparat Desa Seriwa’u diduga lebih mementingkan pemberdayaan diri mereka ketimbang masyarakat Desa yang kurang mampu.

Pemberdayaan berupa pembagian perahu mesin beserta mesinnya pada TA. 2021 di Seriwa’u, beberapa orang dari Pemerintah Desa menerima pemberdayaan dimaksud, termasuk Kepala Desa Ahmad Nazir Telaumbanua, Sekdes Masdar Telaumbanua, dan para Aparat Desa lainnya, padahal masih ada masyarakat ekonomi lemah atau miskin di Desa Seriwa’u yang harusnya diberdayakan. (ZulM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *