Gidö, Nias, Cahayapost.com.
Jum’at, 3 Pebruari 2023
Kecewa karena masih belum digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Nias, sejumlah aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Masyarakat Nias (Gak-Manis) dan beberapa lembaga lainnya agendakan aksi terkait pembangunan Rumah Sakit Pratama Kelas D Kabupaten Nias.
Ketua LSM Gempur Kab. Nias, Fatiziduhu Zai saat di wawancarai oleh sejumlah Wartawan, Rabu (1/2/2023) di Gidö mengatakan kelompoknya akan melakukan aksi minggu depan karena surat permintaan RDP di DPRD Nias sampai saat ini belum ada respon.
“Sekitar tiga minggu yang lalu kita sudah menyurati Komisi II DPRD Kab.Nias untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Kab. Nias yang berbiaya Rp. 38 Millyar lebih itu yang sampai saat ini belum selesai dan juga beberapa pembangunan lainnya yang di duga ada indikasi kerugian negara TA. 2022. Sepertinya anggota DPRD masih ragu dengan hal itu sehingga lambat tanggapannya” ucap Fatiziduhu Zai.
Dikatakannya lagi, pihaknya sebagia Lembaga Swadaya Masyarakat, sangat kecewa kepada Komisi II DPRD Kab. Nias yang terkesan berupaya menghindari pelaksanaan RDP tersebut.
“Sementara saat kami tanyakan kepada ketua DPRD Kab. Nias, Alinuru Laoli, pihaknya sudah mendisposisikan kepada Komisi II untuk secepatnya melaksanakan RDP tersebut, tapi hasilnya nihil” tambah Fatiziduhu.
Ditambahkannya lagi, pihaknya sudah mempersiapkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Nias.
“Ketika dalam minggu ini pihak Komisi II tidak melaksanakan RDP, maka minggu depan kita akan melakukan aksi di gedung DPRD Kab.Nias” tandas Fatiziduhu.
Aktivis lainnya, Arlianus Zebua, Ketua DPC LSM SIRA Kab.Nias kepada Wartawan menyampaikan, saat ini menjadi pertanyaan adalah permainan apa yang sedang terjadi di Kabupaten Nias.
“Itu yang menjadi pertanyaan kita. Permainan apa yang sedang terjadi di Kab. Nias ini, mulai dari surat kita pertama ke lembaga DPRD untuk permintaan RDP, malah beberapa hari tidak ada hasil, sepertinya dipetieskan oleh Sekwan, hingga saat itu kita susul surat kembali. Seharusnya RDP itu sudah bisa di laksanakan karena ketua DPRD pun sudah mendisposisikan” ujar Arlianus.
Dikatakan Arlianus lagi, sebagai LSM menyesali Komisi II DPRD Kab. Nias yang sampai saat ini belum melaksanakan RDP. Sementara saat komisi II meninjau pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Kab.Nias beberapa minggu lalu, begitu keras statemennya Dewia Zebua Komisi II itu saat di wawancarai beberapa wartawan.
“Disaat itu para LSM dan Wartawan di larang masuk untuk meliput kegiatan mereka” kata Arlianus.
Ketika beberapa media mencoba konfirmasi kepada ketua Komisi II DPRD Kab.Nias Dewia Zebua melalui WhatsAppnya pada Kamis (2/2/2023) mengatakan “Akan ada agenda pada waktunya, dan di kabarin dalam waktu yang dekat, karena surat permintaan RDP tidak serta merta diterima langsung RDP, tentu ada proses tahapan di komisi juga yang harus kami lewati. Dan tahapan internal sebelum RDP sedang di laksanakan”
Ada Apa Dengan Pembangunan RSU Pratama Nias?? Nantikan kelanjutan beritanya. (YudH)