Sadis…! Seorang Wanita di Sidua’öri Ditemukan Tewas Dengan Kepala Terlepas.

Foto: Mayat SL saat ditemukan di lokasi. (Sumber: Humas Polres Nisel / SarT)
banner 120x600

Sidua’öri, Nias Selatan, Cahayapost.com.

Selasa, 21 Pebruari 2023.

ADVOKAT

Sunguh sadis, seorang wanita lanjut usia, SL (60), warga Dusun IV Desa Mondrowe, Kec. Sidua’öri, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, ditemukan tewas dengan kepala terlepas dari badan di sebidang kebun di Desa Mondrowe, Sabtu (18/2/2023) malam.

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Ninggolan melalui Humas Polres Nisel menyampaikan, benar telah ditemukannya sesosok mayat wanita dengan kondisi tanpa kepala. Saat itu sekira pukul 20.00 WIB, Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan telah menerima informasi dari Kepala Desa Mondrowe, via telepon, Sabtu (18/2/23).

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolres Nias Selatan,  memerintahkan Kapolsek Lahusa untuk bergerak menuju lokasi ditemukannya mayat untuk mengamankan TKP, dan menunggu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan bersama Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP. Freddy Siagian, SH. dan Personil Piket Fungsi Polres Nias Selatan tiba di lokasi ditemukannya mayat.

Setibanya di lokasi, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung melakukan Olah TKP dan di ketahui identitas mayat wanita dengan kondisi terlentang tanpa kepala tersebut seorang petani inisial SL (60) warga Dusun IV Desa Mondrowe.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Hililaora, Aluizaro Ndruru (cucu korban) menuturkan,  pada hari Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB, korban pamit pergi ke kebun kepada suaminya untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami Kapulaga, selanjutnya pada pukul 10.00 WIB suami korban, Talihuku Hulu, pergi ke pasar yang bertempat di Desa Helezalulu. Pada pukul 16.00 WIB suami korban kembali dari pasar Helezalulu, suaminya tidak mendapati korban di rumahnya, dikarenakan merasa curiga jam segini istrinya belum pulang, suami korban memanggil 3 (tiga) orang saksi, Yuliman Hulu, Atobali Hulu, dan Haogözisökhi Laia untuk membantu mencari korban ke ladang bersama-sama.

Dikatakannya lagi, selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, ketiga orang saksi  menemukan mayat korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi terlentang di tanah dan kepala korban hilang dari badannya. Setelah ditemukannya korban, suami korban langsung memberitahukan kepada Kades Mondrowe.

Keluarga menduga bahwa tewasnya korban karena dibunuh. Berdasarkan keterangan saksi -saksi yang menemukan korban pertama kalinya, bahwa saksi – saksi tidak menemukan bercak darah di tempat penemuan mayat korban, namun kepala korban dipenggal, maka dugaan para saksi korban dibunuh tidak dilokasi penemuan mayat, ia dibunuh di tempat lain.

Hasil koordinasi pihak Polres Nisel sementara dengan beberapa saksi serta masyarakat bahwa korban tidak memiliki riwayat permasalahan sebelumnya dengan keluarga maupun orang lain.

“Saat ini Tim Inafis Polres Nias Selatan telah mengevakuasi jenazah korban dan membawa ke Puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER luar, selanjutnya segera membawa jenazah korban ke RSUD Thomson Gunung Sitoli untuk persiapan otopsi yang akan dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut serta melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap kasus pembunuhan tersebut” ucap Kabid Humas Polres Nisel, Aidy manshur, Sabtu (18/2/2023) malam.

Sementara itu, kepala korban yang sempat hilang, akhirnya ditemukan, tidak jauh dari  tempat penemuan mayat korban, sekitar  10-12 meter dari lokasi tubuh korban pada Minggu (19/02/2023)

Kapolres Nias Selatan melalui Humas Polres Nisel membenarkan bahwa Tim Inafis Polres Nias Selatan telah menemukan potongan tubuh (kepala) dari jenazah SL korban  pembunuhan yang tak jauh dari lokasi mayat yang di temukan sebelumnya.

Dijelaskan lagi, disekitaran TKP penemuan mayat korban, kemudian pada saat mencari, salah satu warga setempat menemukan 1 (satu) buah parang sekitar 10 meter dari penemuan mayat korban sebelumnya.

Saat ini, jelas Humas Polres Nisel, pihak Kepolisian Resort Nias Selatan telah membawa jenazah korban serta potongan tubuh (kepala) korban ke RSUD Thomson Gunung Sitoli untuk persiapan otopsi yang akan dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) buah bilah parang yang terdapat bercak darah dan juga sudah melakukan pemeriksaan terhada saksi-saksi sejumlah 5 (lima) orang.

“Selanjutnya Polres Nias Selatan sudah membuat Team Sus untuk terus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk ungkap kasus yang di duga pembunuhan” kata Kabid Humas Polres Nisel, Aidy Manshur, Minggu (19/02/2023). (SarT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *