Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com
Pelaksana harian Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Nias Selatan, Dr. Martinus Harefa, S.Th., M.Pd.K. diduga gagalkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN PPPK dan non ASN selama 1 (Satu) tahun, hingga sampai sekarang belum dicairkan.
Hal ini diketahui saat Awak Media ini ketemu salah seorang Guru Agama yang bertugas di SMPN 1 Sõmambawa, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Khamözatulö Laia, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, untuk menanyakan dana tunjangan profesinya selama 1 (satu) tahun yang belum dia terima sampai hari ini.
“Saya sangat kesal, karena sampai hari ini Tunjangan Profesi Guru saya belum dicairkan, padahal pada akhir tahun 2024 bulan Desember kemarin kami sudah pemberkasan untuk pencairan Rapelan TPG” ujar Khamözatulö di Kantor Kementerian Agama RI Kab. Nisel, Jl. Baloho Indah, Kecamatan Teluk Dalam, Jum’at (7/2/2025)
Dikatakannya lagi, “Berdasarkan informasi dan surat edaran bahwa Rapelan TPG akan dicairkan buat kami yang selama ini tertunda hampir satu tahun, dan akan dibayarkan dalam tahun ini 2024. Jadi berhubung karena teman-teman Guru yang lain kami juga menyerahkan berkas dengan lengkap, namun yang lain sudah menerima dan saya secara pribadi dan ada lagi satu teman saya Efektif Wau sama dengan kronologisnya sampai sekarang belum menerima Tunjangan Rapelan TPG yang satu tahun.”
Ia mengatakan, sudah berkali-kali datang di Kantor Kemenag Kabupaten Nias Selatan menanyakan bagaimana perkembangan tindaklanjut ini apakah ada realisasi atau bagaimana, namun Khamõzatulõ sepertinya dibola-bola oleh pihak Kemenag Nias Selatan.
“Setiap saya datang, mereka berkata mohon ditunggu paling cepat akhir tahun 2024 dan paling lambat awal tahun 2025. Itu penyampaian Ibu Kasi Pendidikan Yurmina Zebua, dan saya terus sabar menanti hak-hak saya tapi sampai sekarang belum juga dibayarkan hak saya besarnya delapan belas juta Rupiah (Rp.18.000.000,- red) selama setahun.” Tandasnya.
Hal serupa juga disampaikan Efektif Wau, Guru Agama yang bertugas di Kec. Hibala, saat dikonfirmasi Awak Media ini melalui Video Call di Handpon temannya. Ia membenarkan bahwa dirinya belum menerima TPG nya selama 6 bulan, mulai dari Juli sampai Desember 2024. Padahal ia telah melengkapi berkas, termasuk Rekening pada tanggal 19 Desember 2024.
Awak Media inipun mencoba melakukan konfirmasi ke Kasi Pendidikan Kemenag Nisel, Yurmina Zebua, dan Kasubag TU Milakamila Sitompul, tetapi kedua Pejabat Kemenag Nisel itu menyampaikan melalui staf bagian umum bahwa mereka sibu. Kemudian awak media ini diarahkan ke ruangan Kepala seksi penyelenggara Haji dan Umroh, Hj. Mars Pemilu Dawolo.
“Saat pencairan dana waktu dicairkan oleh KPPN, Nomor Rekening yang bersangkutan tidak aktif, mungkin sudah beberapa bulan tidak diisi, nah sementara pengajuan selesai batas tanggal 26 Desember 2024.” Jelas Mars Pemilu.
Sementara Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Nias Selatan, DR. Martinus Harefa, S.Th., M.Pd.K saat dikonfirmasi Awak Media ini melalui WhatsApp pribadinya, Jum’at (7/2/2025) sekira pukul 16.21 WIB, ia mengatakan “Waktunya sangat singkat, dimohonkan sama si bersangkutan untuk menyerahkan rekening mana, rekening yang dibutuhkan itu adalah Rekening BRI sudah jelas itu didalam syaratnya, dan dua orang beliau itu mendengarkan, ternyata yang mereka serahkan itu bukan rekening BRI tapi memberikan rekening yang lain, sementara belum ter verfal di KPPN atau di BRI rekening itu.” (S.Wau)