Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com
Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Dr. Martinus Harefa, S.Th., M.Pd.K., diduga tidak masuk kantor selama 3 (Tiga) bulan hingga saat ini.
Mendapatkan informan tersebut, Awak Media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Martinus Harefa melalui WhatsApp pribadinya, Jum’at (7/2/2025) sekitar pukul 16.21 WIB, dan ia membenarkan bahwa dirinya tidak pernah masuk Kantor selama 3 bulan, terakhir masuk kantor tanggal 6 November 2024.
Martinus mengatakan, “Apa yang bapak duga itu benar, jadi saya diberikan tugas pelaksana harian karena saudara Kakan Kemenag Nias Selatan atas nama Yaomamati Löi itu sedang di proses oleh Irjen, terkait apa, saya kurang tau. Atas perintah Pak Kakanwil diberikan tugas kapada saya sebagai pelaksana harian, dan pada bulan November tanggal 6 saya datang ke sana. Artinya memenuhi perintah, ternyata saudara Yaomamati Löi yang telah dibebas tugaskan, menolak kehadiran kami dan memfitnah Bapak Kepala Kantor Agama bahwa itu tidak benar.”
Sementara, lanjut Martinus, SK yang diberikan kepada beliau sebagai pembebasannya sementara sebagai Kepala Kantor itu oleh inspektur Jendral, jadi dia menolak.
“Nah, sehingga untuk menjaga kondusifitas, lagian kan saya hanya sebagai pelaksana harian, defenitif saya itu di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Barat.”
Menurut Martinus, hal ini juga telah disampaikannya kepada Kakanwil Kemenag Sumatera Utara.
“Jadi, saya konfirmasi dengan Pak Kakanwil itu Bulan November 2024. Saya bilang karena situasi tidak memungkinkan perjalanan dari Nias Barat ke Nias Selatan itu, kalau melewati Gunungsitoli itu enam jam, sementara saya hanya sebagai pelaksana harian, tentunya membantu tugasnya Pak Löi sebetulnya sebelum eksepsi putusan dari Irjen tentang permasalahan dia. Tetapi malah dia menolak saya, lho kok di tolak, dalam pikiran saya apa ini maksudnya, maka saya mencoba mencari solusi bagaimana karena saya di defenitifkan juga di situ, tidak mungkin terus menerus saya disitu karena transportasi saya kesana, biaya hidup dan segala macam dari siapa saya ambil karena tidak ada sesuatu yang saya ambil dari situ.” Kata Martinus.
Kemudian Awak Media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Yaomamati Löi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, Jl. Baloho Indah, Kecamatan Teluk Dalam, Jum’at (7/2/2025) sekira pukul 17.09 WIB.
Yaomamati Löi mangatakan “Terkait pernyataan Saudara Plh Kakan Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan DR. Martinus Harefa, S.Th., M.Pd.K, yang mengtakan sejak 6 November 2024 alasannya dia tidak hadir di Kantor Kementerian Agama Nias Selatan sejak setelah 6 November sampai sekarang kurang lebih 3 bulan yang alasannya saya menolak, maka saya katakan kepada saudara Plh Martinus Harefa hati-hati mengungkapkan suatu Statemen ya.. Tanggung jawab, statemen saudara Martinus akan saya kejar karena dengan statemen saudara itu saya sudah dirugikan.”
Ditambahkannya, “Bapak memberikan pernyataan yang tidak benar, pernyataan hoax, pernyataan berita bohong, fitnah terhadap saya, itu bisa kena ancaman Martinus ya..KUHP Pasal 15. Dan biar orang Hukum nanti yang menjelaskan sama Bapak.”
Yaomamati Löi pun merasa keberatan karena menurutnya, pernyataan Martinus itu tidak berdasar dan tidak benar.
“Apa dasar Bapak bilang saya menolak, saya mau klarivikasi bahwa saya tidak pernah menolak kehadiran Plh Kakan Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan sejak 6 November 2024 itu atas Nama Martinus Harefa, jadi yang terjadi pada saat itu Plh Kakan Kemenag Nias Selatan atas nama Martinus Harefa, dia kan baru datang di Kantor Kemenag Nias Selatan, mestinya kalau dia punya Etika sebagai pejabat publik ada Norma-norma, ada aturan SOP, mari ayomi kita semua, paling tidak Pak temui saya di ruangan saya atau telepon Pak, sebelum bapak ke Nias Selatan Tanggal 6 November itu.” Ujar Mantan Kakan Kemenag Nisel itu.
Saya mau katakana, lanjut Yaomamati, kehadiran Martinus telah menjadi masalah di Kementerian Agama Nias Selatan.
“Masalahnya apa? Saudara Martinus datang tiba-tiba mengumpulkan Pegawai dan melakukan rapat-rapat tertutup, ada kesan saudara diduga melakukan atau membuat statemen atau informasi yang tidak benar kepada mereka yang akhirnya merugikan saya Pak Martinus.” Jelasnya.
Saya mau katakana, lanjutnya, berita yang saudara Martinus berikan bahwa saya menolak, saya tegaskan tidak pernah saya menolak, itu berita Hoax. (S.Wau)