Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com
Pemerintah Daerah Kab. Nias Selatan melalui Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, M.M. mewakili Bupati Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024, serta nota jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda, pada rapat paripurna DPRD Kab. Nias Selatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fa’atulõ Sarumaha, S.IP., M.M., Kamis (1/8/2024) di Ruang Sidang Gedung DPRD, Jl. Saonigeho Km 3,5, Teluk Dalam, Kab. Nisel, Prop. Sumatera Utara.
Dalam nota pengantar tersebut menjelaskan bahwa Ranperda tentang PAPBD merupakan rangkuman dari perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas Plafon Anggaran Sementara TA. 2024 yang telah dibahas dan ditetapkan menjadi Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kab. Nias Selatan dengan DPRD Kab. Nias Selatan pada hari Senin tanggal 30 Juli 2024 , mengacu pada RKPD TA. 2024 yang telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nias Selatan Tahun 2021-2026.
Dikatakan lagi bahwa, belanja daerah diarahkan untuk peningkatan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung pelayanan publik.
Dalam menindaklanjuti pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar Ranperda tentang PAPBD TA.2024, Pemerintah Daerah menyambut baik serta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih atas disetujuinya Ranperda tentang PAPBD TA. 2024 untuk dilakukan pembahasan di tingkat Komisi-Komisi DPRD bersama dengan OPD mitra kerja.
Pada rapat paripurna DPRD tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, Staf Ahli Bupati, Asisten, Para Kepala OPD, Camat, LSM dan Pers, dan tamu undangan lainnya. (S.Wau)