Pelaksanaan Ujian Calon Advokat DPC HAPI Kep. Nias di P. Siantar Berjalan Sukses.

Foto: Peserta UCA DPC HAPI Kep. Nias di Kota Pematang Siantar bersama Panitia dan Pengurus DPD HAPI Sumatera Utara. (Sumber: Bung Fakha)
banner 120x600

Gunungsitoli, Cahayapost.com.

Jum’at, 10 Maret 2023.

ADVOKAT

Pelaksanaan Ujian Calon Advokat (UCA) oleh Panitia PKPA & UCA DPC HAPI (Himpunan Advokat Pengacara Indonesia) Kepulauan Nias di Kota Pematang Siantar, Propinsi Sumatera Utara pada Selasa (28/2/2023) lalu, berjalan sukses, 100% peserta dinyatakan lulus.

Hari itu, Selasa (28/2/2023), setelah sebelumnya melakukan rapat bersama dengan Panitia dan Pengurus DPC HAPI Kep. Nias, serta Koordinasi dengan DPD HAPI Sumut dan DPP HAPI di Jakarta, saya selaku Ketua Panitia PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan UCA (Ujian Calon Advokat) yang juga sekaligus Ketua DPC HAPI Kep. Nias, berangkat dari Kota Gunungsitoli pagi-pagi sekali, terbang ke Medan, selanjutnya dari Medan menuju Pematang Siantar bersama dengan rekan2 dari DPD HAPI Sumatera Utara, ada Ketua DPD bang Yudikar Zega, S.H., C.NSP, Sekretaris Berita Jaya Telaumbanua, S.H., Bendahara Jasman, S.H., dan pengurus lainnya Siduhu Gea, S.H.

Sekira pukul 11.30 WIB, kami tiba di Kota Pematang Siantar. Kemudian, pukul 13.00 WIB kami menuju tempat pelaksanaan UCA di Jl. Parsoburan, disalah satu ruko milik rekan di sana, dimana disana juga bekerja senior saya di Universitas Sisingamangaraja XII Medan dulu, Erwin Oka Hamonangan Saragih, S.H. untuk melaksanakan Ujian kepada peserta.

Foto: Pelaksanaan UCA DPC HAPI Kep. Nias di Kota Pematang Siantar (Sumber: Bung Fakha)

Ujianpun kami laksanakan dengan peserta 3 orang, yakni 1. Dr. Junjungan Moses Marudut Siallagan, S.H., M.Kn. (Tokoh Muda P. Siantar, Notaris yang mau jadi Advokat), 2. Tiominar Matondang, S.H. (Pensiunan Notaris), dan 3. Mulianto, S.H. (Pengusaha dan petinggi MPW Pemuda Pancasila Sumut). Saya bersama Ketua dan Sekretaris DPD HAPI Sumut mengawasi jalannya ujian dengan ketat, dan ujianpun berjalan dengan kondusif.

Selesai ujian, setelah bercerita dan tukar informasi serta berbagi pengalaman, kami pun pamit kembali ke Medan, namun sebelum sampai ke Medan, kami singgah di salah satu Restoran untuk makan sore, sambil memeriksa lembaran ujian para peserta.

Setelah selesai memeriksa lembar ujian peserta, kami melakukan pembobotan atau penghitungan nilai, dan ternyata, ketiga peserta memperoleh nilai rata-rata diatas ambang batas kelulusan (diatas nilai 70). Kemudian, kami pun kembali ke Medan.

Sesampainya di Medan, saya koordinasi dengan Sekretaris Panitia PKPA dan UCA DPC HAPI Kep. Nias, Hematrianus Gea, S.H, dan Bendahara Fidesmin Zai, S.H., bahwa ketiga peserta memperoleh nilai diambang batas kelulusan, dan karenanya dinyatakan lulus, agar segera dibuatkan surat Keputusan tentang kelulusan peserta, guna dikirimkan ke DPP.

Setelah keputusan dibuat, besoknya, Rabu (1/3/2023), saya menghubungi Sekjend DPP HAPI Ibu A. Yetty Lentari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa semua peserta UCA di Pematang Siantar dinyatakan lulus. Ibu Sekjend pun menyambut dengan baik, dan menyatakan bahwa sertifikat UCA akan dicetak besok dan langsung dikirimkan ke Kantor DPC HAPI Kep. Nias di Kota Gunungsitoli. Kamis (2/3/2023) sayapun kembali ke Kabupaten Nias Utara dengan selamat.

Senin, (6/3/2023), Sertifikat UCA para peserta dari Pematang Siantar pun saya terima di Kantor DPC HAPI Kepulauan Nias di Jl. K.L. Yos Sudarso Km. 5 Hilihao, Kota Gunungsitoli. Setelah saya tandatangani selaku Ketua Panitia, sayapun mengirimkannya ke Medan. Dan pada Kamis, (8/3/2023), sertifikat UCA sampai ke tangan para peserta di Pematang Siantar.

Selamat kepada rekan-rekan Advokat baru, Junjungan, Tiominar, dan Mulianto, semoga segera dilakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah, dan bisa berkarir sebagai penegak hukum yang handal dan takut akan Tuhan.

Terimakasih juga kepada rekan-rekan Pengurus, Anggota dan Panitia PKPA & UCA DPC HAPI Kepulauan Nias atas kerjasama yang baik selama ini, juga kepada rekan-rekan di DPD HAPI Sumatera Utara yang selalu siap mendukung dan mendampingi kami dalam kegiatan PKPA & UCA selama ini, dan terlebih-lebih kepada DPP HAPI, Ketua Umum Dominggus Maurits Luitnan, S.H., M.H., Sekjend A. Yetty Lentari, S.H., M.H., dan pengurus lainnya atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam wadah bersama, rumah besar bersama HAPI.

Foto: Peserta UCA DPC HAPI Kep. Nias di Kota Pematang Siantar sedang mengerjakan soal ujian (Sumber: Bung Fakha)

Ini adalah UCA ke dua yang dilaksanakan oleh DPC HAPI Kepulauan Nias sejak dibentuk 12 Maret 2022 lalu. PKPA dan UCA pertama diadakan pada Juni 2022 dengan 5 peserta PKPA dan 6 peserta UCA, kemudian pada Juli 2022, keenam angkatan pertama diangkat sebagai Advokat oleh HAPI, lalu diajukan pengambilan dumpah ke Pengadilan Tinggi Medan, dan pada tanggal 26 Agustus 2022 lalu, keenam Advokat baru DPC HAPI Kep. Nias diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Mengapa Panitia PKPA & UCA DPC HAPI Kepulauan Nias melaksanakan UCA di Kota Pematang Siantar, kenapa bukan di Kota Gunungsitoli? Ini adalah demi membantu dan memudahkan rekan-rekan Sarjana Hukum yang mau berkarir sebagai Advokat untuk meraih mimpinya, cita-citanya. Kami dari DPC HAPI Kepulauan Nias memang menerima peserta PKPA dan juga UCA diseluruh Indonesia, hal ini karena belum semua daerah terbentuk DPD dan DPC, dan DPD / DPC yang ada belum semua membentuk Panitia PKPA & UCA.

HAPI juga menerima peserta yang sudah PKPA di Organisasi Advokat lainnya untuk Ujian Calon Advokat, bukan hanya peserta yang PKPA nya dari HAPI saja. Beberapa peserta UCA HAPI juga ada yang PKPA di PERADI.

Panitia PKPA & UCA DPC HAPI Kep. Nias terus membuka pendaftaran peserta baik PKPA maupun UCA dan juga pengajuan permohonan sumpah Advokat bagi yang sudah lulus ujian setiap saat.

PKPA dan UCA akan dilaksanakan setiap peserta sudah mencapai 5 orang.  PKPA sendiri khusus peserta di Pulau Nias akan diadakan secara tatap muka, dan diluar Pulau Nias diadakan via zoom. Sementara UCA diadakan secara tatap muka di tempat-tempat di Daerah-daerah yang dekat dengan lokasi peserta, seperti halnya, peserta dari Simalungun dan P. Siantar diadakan di Kota P. Siantar.

Ditulis oleh: Bung Fakha (Faahakhododo Telaumbanua, S.H.)

Penulis adalah Ketua DPC sekaligus Ketua Panitia PKPA & UCA DPC HAPI Kepulauan Nias, Pengajar / Pemateri PKPA HAPI Nasional, Pimpinan Kantor Hukum Bung Fakha Tel & Rekan, Pendiri dan Direktur LBH CKM (Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Masyarakat), Pendiri, Pimpinan Umum / Redaksi Media Cahaya Group (Cahayapost.com, Cahayapena.com, dan Sinaryaahowu.com), serta berbagai aktivitas lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *