DESA, HUKUM  

NT Diduga Tingalkan Suami Sah dan 4 Anaknya Demi ‘Pusaka’ Kades Sifaoro’asi Sökhihaögö Zebua.

Foto: Sökhihaogö Zebua (Sumber: Foto profile WhastAppnya)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com.

Aneh tapi nyata….! Seorang ibu rumah tangga, NT (34) warga Dusun I Desa Sihare’ö II Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Propinsi Sumatera Utara, diduga tinggalkan suaminya Okta Serius Buaya (37) alias Ama Rio dan 4 orang anaknya yang masih kecil kecil demi mendapatkan ‘pusaka’ dan menikah dengan Kepala Desa Sifaoro’asi, Kecamatan Ulususua, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Sökhihaogö Zebua (50) alias Ama Yustin.

ADVOKAT

Hal ini diketahui dari penuturan Okta kepada sejumlah Media di Kepulauan Nias belum lama ini, sebagaimana telah tayang dan menghebohkan jagat maya pada pekan ini.

Dari informasi yang dilansir dari lensabidik.com pada Rabu (11/10/2023), diketahui bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh Okta di Polres Nias pada 02 Oktober 2023 sebagaimana dalam Laporan Polisi No: STPLP / 433 / X / 2023 / SPKT / POLRES NIAS / POLDA SUMATERA UTARA, yang diterima oleh Kanit SPKT-C, Aiptu. Edi Supianto, dengan terlapor NT dan Sökhihaogö Zebua.

Dilansir dari Media Online mimbarbangsa.co.id, setelah mendapatkan bukti-bukti akurat, selain telah melaporkan hal ini ke Polres Nias, Okta Buaya juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Nias Selatan.

Okta juga menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu sama sekali kapan istrinya NT melangsungkan pernikahan dengan oknum Kepala Desa berinisial SZ tersebut. Dirinya mengetahui informasi hubungan terlarang ini dari salah satu temannya yang ada di Teluk Dalam, di mana pada saat itu temannya melihat keduanya sedang makan di salah satu rumah makan di Teluk Dalam, dan menurut informasi lagi, keduanya pernah menyewa satu kost di daerah itu.

“Saya baru dengar kalau mereka sering bersama dan telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 16 Agustus 2023,” kata Okta sebagaimana dituli mimbarbangsa.co.id, Selasa (10/10/2023).

Okta juga menjelaskan bahwa dirinya sangat kecewa atas perbuatan keduanya bahkan termasuk keluarga dari NT yang merupakan mertuanya juga diduga ambil andil dalam proses pernikahan oknum Kades SZ dengan istrinya NT.

“NT telah mengecewakan saya dan 4 orang anak kami, juga keluarga besar ku sangat kecewa berat. Sebelumnya (NT) mengaku kepada saya kalau dia tinggal bersama orang tuanya di Idanögawo untuk bantu-bantu kerja, namun saya jadi kaget ketika mengetahuinya, dia telah menikah dengan salah seorang Kades di Ulususua. Dan saya juga heran, kenapa mertua saya sampai hati  melakukan hal ini. Dengan kejadian seperti ini NT telah menelantarkan anak-anaknya yang masih kecil karena mengejar seorang laki-laki” tuturnya dengan nada kesal, tulis mimbarbangsa.com.

Lebih lanjut, tulis berita itu, Okta berharap kepada Polres Nias serta Polres Nias Selatan agar dapat segera memproses kasus yang menimpanya dan juga anak-anaknya, dan segera menangkap keduanya serta setiap orang yang terlibat dalam proses pernikahan tersebut.

Sementara itu, salah seorang Wartawan mimbarbangsa.co.id kepada Media ini di Teluk Dalam mengungkapkan bahwa telah mengkonfirmasi hal ini melaui nomor selulernya 0813xxxxx490, NT malah menggertak dan menuduh wartawan tersebut mengatakan “kamu telah dibayar oleh OS Buaya, makanya kasusnya diungkap”.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum bisa melakukan konfirmasi kepada NT karena jalur komunikasi tidak ada, dan telah melakukan konfirmasi kepada Sökhihaogö Zebua melalui WhastApp di nomor telpon selulernya 0853xxxxx479, dilihat dengan tanda biru centang dua namun tidak di respon, dan akan terus dilakukan upaya konfirmasi kepada keduanya. Begitu juga dengan pihak Humas Polres Nias, sedang menunggu balasan konfirmasi apakah laporan tersebut benar atau tidak. (SaronT/FT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *