Miris…! Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Teluk Dalam Menggunakan Air Laut.

Foto: Pengerjaan pelabuhan laut di Teluk Dalam, Nias Selatan (Sumber: SarT)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com.

Minggu, 11 Desember 2022.

ADVOKAT

Miris…! proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Pulau Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara dengan Nilai Kontrak Rp. 9.114.279.000 diduga menggunakan air laut untuk membersihkan lantai yang mau dicor.

Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Fayosi Indah Perkasa dengan nomor kontrak: PL.107/1/5/PPK.I/BPTD-II/V/SP/TELUKDALAM/2022 Tanggal 17 Mei 2022 ini, serta CV. Hawarnis sebagai Konsultan Supervisi, dengan waktu pelaksana 180 hari kalender, dari hasil pantauan wartawan di proyek tersebut mulai dari pengadaan material sampai pengerjaan sangat banyak kejanggalan.

Berdasarkan hasil rekaman video yang didapatkan media ini, terlihat salah seorang pekerja dan disaksikan salah seorang mandor proyek yang bernama Wandi, pekerja menyiram lantai dan besi balok slof menggunakan air laut. Atas kejadian aneh tersebut, sejumlah wartawan dan LSM mendatangi proyek ini untuk konfirmasi.

Ketika wartawan menanyakan kepada pihak rekanan alasan menggunakan air laut pada proyek tersebut  pada Sabtu (10/11/2022), Wandi sebagai mandor lapangan menjelaskan hanya membersihkan abu dan sampah. Wandi juga menyampaikan itu kesilapan tidak usah dibesar-besarkan oleh awak media.

Padahal pada video itu, jelas terlihat salah seorang pekerja menyiram lantai dan besi balok slof dengan menggunakan air laut.

Saat awak media menanyakan kepada Wandi alasan menggunakan air laut bukan air tawar, apakah sudah sesuai SOP atau juklak, Wandi menjawab “kami hanya sebagai pekerja, kalau kami disuruh konsultan itu yang kami kerjakan”

Ketika wartawan menanyakan keberadaan Patar Purba sebagai penanggung jawab pada proyek tersebut, pekerja mengatakan bahwa Patar di sebrang.

Pantauan wartawan di lapangan pada saat itu tidak terlihat konsultan, salah seorang pekerja mengatakan pengawasnya / konsultan lagi tidur, tidak bisa diganggu, padahal saat itu masih jam kerja. Hal ini diduga hanya alasan saja untuk menghindar pada awak media.

Sementara itu, Direktur LBH Cahaya Keadilan Masyarakat (LBH-CKM), Faahakhododo Telaumbanua, S.H. alias Bung Fakha ketika dimintai tanggapannya oleh Media ini, Sabtu (10/12/2022) mengatakan cukup merasa miris melihat kondisi pengerjaan proyek tersebut.

Bung Fakha berharap, pihak BPKP, BPK dan KPK RI agar bisa memantau dan menjadikan fokus pemeriksaan proyek yang menggunakan anggaran Milyaran rupiah ini, jangan sampai uang Negera sia-sia dan diselewengkan besar-besaran di proyek tersebut. (SarT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *