Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com.
Minggu, 18 Juni 2023.
Memanas…! Usai dimintai uang ganti rugi untuk perdamaian sebesar Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah), Yusibae Finowa’a alias Ina Nasi Amazihönö dan keluarganya kembali melaporkan Serius Dalvin Amazihönö yang adalah Kepala Puskesmas Sömambawa, dan beberapa keluarganya di Polres Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Sabtu (10/6/2023).
Para pelapor Yusibae, Suderman Amazihönö, dan Satima Laia alias Ina Suci Amazihönö, tiba di Mapolres Nias Selatan sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka dari Kantor Hukum Bung Fakha & Rekan, beralamat di Jl. KL. Yos Sudarso Km. 5, Kota Gunungsitoli, Adv. Faahakhödödö Telaumbanua, S.H. alias Bung Fakha, Adv. Poliyaman Lömbu, dan Adv. Fataro Halawa.
Yusibae melaporkan Foarota Amazihönö alias Ama Dalvin dan Muliama Larosa alias Ina Roma atas dugaan pengancaman yang terjadi di tanah warisan keluarga A. Rati Amazihönö (suami Yusibae) di Desa Mogae, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, pada 27 April 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
Yusibae menuturkan kepada Media Cahaya Group (Cahayapost.com, Cahayapena.com, dan Sinaryaahowu.com) usai membuat laporan, bahwa dirinya mengalami pengancaman yang diduga dilakukan oleh Foarota dan Muliama saat Yusibae menegur mereka ketika diduga sedang melakukan pengerusakan dwiker plat milik Yusibae.
Adapun Suderman melaporkan Serius Dalvin Amazihönö alias Ama Yuan, Kristina Esani Daeli alias Ina Yuan, Foarota Amazihönö alias Ama Dalvin, dan Dilina Laia alias Ina Dalvin atas dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh para terlapor pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 19.30 di Desa Sinar Baru Daro Daro, Kec. Lahusa.
Sude menuturkan kepada Media ini, bahwa dirinya mengalami pengancaman yang diduga dilakukan oleh para terlapor saat ia hendak mengambil ibunya Yusibae yang sedang menangis dan kesakitan usai diduga dianiaya oleh Dalvin sebagaimana dalam laporan Yusibae sebelumnya.
Sementara itu, Sitima Laia melaporkan Dalvin dan istrinya Kristina atas dugaan pengerusakan di rumah Sitima, yang diduga dilakukan oleh Dalvin dan istrinya, pada saat Dalvin diduga menganiaya nenek tirinya Yusibae di rumah Sitima, Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 19.30 di Desa Sinar Baru Daro Daro, Kec. Lahusa.
Kanit II SPKT Polres Nisel, Aiptu Boy Marthin Harefa yang dikonfirmasi di Mapolres Nisel, Sabtu (10/6/2023) malam, membenarkan bahwa ketiga para pelapor tersebut telah melaporkan tiga kasus dengan lima orang terlapor.
Suderman yang diwawancarai di Mapolres Nisel usai buat Laporan Polisi, mengatakan bahwa sebelumnya mereka tidak ada niat untuk melaporkan ketiga kasus baru ini karena mereka ini semua keluarga, namun karena merasa tiga pengaduan pihak Dalvin dan Muliama sebelumnya terkesan diadaadakan, terkesan hanya untuk membendung laporan ibunya Yusibae, dan permintaan uang perdamaian dari pihak keluarga Dalvin yang Rp. 600 juta, maka pihak Suderman juga membongkar semua kasus yang mereka alami pada kejadian itu, sehingga membuat laporan baru.
“Ama Dalvin itu abang saya, abang tertua, walapun kami saudara tiri, Ina Dalvin dan Ina Roma itu kakak ipar saya, Dalvin dan istrinya itu keponakan saya, sebenarnya kami tidak mau memperpanjang masalah ini, kami mau berdamai, kami ini keluarga. Tetapi karena mereka tidak mau berdamai secera kekeluargaan setelah Dalvin terlapor dugaan menganiaya mama saya Ina Nasi, malah mereka meminta kami membayar Rp. 600 juta untuk berdamai, maka kami mau tidak mau mencari keadilan untuk semua kasus yang kami alami, biarlah hukum yang akan memberikan kami keadilan” ujar Suderman.
Sementara itu, kuasa hukum para pelapor, Bung Fakha, usai mendampingi kliennya, mengatakan pihaknya berharap ketiga laporan baru dari kliennya ini agar dapat diusut dengan segera dan bersamaan dengan laporan-laporan para terlapor sebelumnya sehingga penanganan kasus ini tidak terkesan timpang.
“Kita sudah berusaha mengajak kedua pihak ini untuk berdamai karena mereka ini adalah keluarga, kakak beradik, ibu dan anak, nenek dan cucu, namun mediasi ketiga gagal, maka, ya, biarlah proses hukum yang berjalan. Saya berharap, laporan klien kami ini segera diusut juga oleh Polres Nisel, agar kasus saling lapor yang sudah 7 LP ini, tidak timpang” harap Bung Fakha.
Untuk diketahui, kasus saling lapor keluarga ini berawal dari masalah tanah warisan suami Yusibae. Ketika Yusibae telah membangun sebuah dwiker plat di tanah warisan di Desa Mogae, Kec. Lahusa, pada sore Kamis (27/4/2023), datang Foarota Amazihönö dan Muliama Larosa diduga merusak dwiker plat tersebut dan diduga melakukan pengancaman terhadap Yusibae. Hal ini karena Foarota Amazihönö dan Muliama Larosa mengklaim secara sepihak bahwa warisan tersebut telah menjadi milik Muliama Larosa, istri dari anak tiri Yusibae.
Kemudian, pada malam harinya, Dalvin dan istrinya mendatangi rumah Ina Suci, dimana disana ada Yusibae, dan Dalvin diduga melakukan penganiayaan kepada Yusibae, sehingga kepala Yusibae terluka. Dan akibat dari datangnya Dalvin dan istrinya ke rumah itu, Ina Suci juga mengalami korban kerusakan lemari, pintu dan kursi.
Perkara keluarga ini sudah menjadi 7 LP (Laporan Polisi), 3 LP dari kubu Dalvin, dan 4 LP dari kubu Yusibae atau Ina Nasi yang adalah janda miskin dan nenek tiri Dalvin yang Kepala Puskesmas Sömambawa itu.
3 LP dari kubu Dalvin:
- Laporan Dalvin dugaan pengancaman tertanggal 15 Mei 2023 dengan terlapor Yusibae Finowa’a, Suderman Amazihönö, dan Samprizal Amazihönö.
- Laporan Ama Dalvin dugaan pengancaman tertanggal 15 Mei 2023 dengan terlapor Suderman Amazihönö.
- Laporan Ina Roma dugaan penyerobotan tanah tertanggal 17 Mei 2023 dengan terlapor Yusibae Finowa’a, Suderman Amazihönö, Samprizal Amazihönö, dan Sitima Laia.
4 LP dari kubu Yusibae:
- Laporan Yusibae dengan dugaan penganiayaan tertanggal 2 Mei 2023 dengan terlapor Serius Dalvin Amazihönö alias Dalvin alias Ama Yuan.
- Laporan Yusibae dengan dugaan pengancaman tertanggal 10 Juni 2023 dengan terlapor Ama Dalvin dan Ina Roma
- Laporan Suderman dengan dugaan pengancaman tertanggal 10 Juni 2023 dengan terlapor Ama Dalvin, Ina Dalvin, Dalvin dan Ina Yuan (istri Dalvin)
- Laporan Sitima Laia dengan dugaan pengerusakan tertanggal 10 Juni 2023 dengan terlapor Dalvin dan istrinya.
Untuk diketahui, Ama Dalvin, Alm. Ama Suci, Alm. Ama Roma, dan Suderman adalah anak kandung dari A. Rati Amazihönö, suami dari Yusibae. Ama Dalvin, Alm. Ama Suci, Alm. Ama Roma adalah anak tiri Yusibae. Suderman adalah anak kandung Yusibae. Dalvin adalah anak dari Ama Dalvin, cucu tiri dari Ina Nasi / Yusibae, dan Samprizal adalah anak dari Alm. Ama Suci dan cucu tiri dari Ina Nasi.
“Berbahagialah mereka jika mereka bisa damai kembali secara kekeluargaan demi keutuhan keluarga besar ini, namun, jika tidak, maka biarlah proses hukum berjalan untuk memberikan keadilan bagi mereka masing-masing” ujar Bung Fakha usai diwawancara oleh Media ini di Mapolres Nias. (Tim)