Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com
Luar biasa…! Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, disinyalir melakukan ‘sulap’ nilai rendah calon menjadi pemenang pada seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas pada Pemilukada Nias Selatan Tahun 2024.
Kejanggalan ini, diketahui Awak Media Cahayapost.com saat berbincang dengan salah seorang calon anggota PPS, Abisama Halawa dari Desa Lõlõmoyo, Kecamatan Lõlõwau, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Kamis (6/6/2024) di Teluk Dalam.
Abisama menguraikan, ianya salah seorang peserta yang ikut pada seleksi calon anggota PPS untuk Desa Lõlõmoyo. Pada saat pengumuman hasil seleksi ujian tertulis, nilainya paling tertinggi diantara peserta lainnya, namun pada hasil pengumuman berikutnya, ia tidak lulus setelah tes wawancara. Padahal menurut Abisama, pada saat tes wawancara, hanya mengisi daftar hadir dan formulir, tidak ada tes tanya jawab.
“Saya merasa kecewa dan keberatan atas hasil pengumuman tersebut dikarenakan hasil seleksi tertulis tidak dikombinasikan dengan tes wawancara. Tes wawancara yang digelar KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK-red) hanya berupa pengisian daftar hadir dan formulir, tidak ada tanya jawab berupa bahan ujian yang diajukan panitia seleksi ketika wawancara. Nilai tertinggi saat tes tertulis terkesan disulap pada pengumuman hasil wawancara, nilai terendah meraih peringkat teratas sesuai pengumuman, dan saya selaku peserta merasa dirugikan oleh pihak panitia seleksi wawancara” beber Abisama.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua KPU Kab. Nias Selatan, Benimeritus Halawa melalui WhatsAap pribadinya, Kamis (6/6/2024) sekira pukul 15.15 WIB, namun tidak ada respon sampai berita ini di kirim ke Redaksi. (S.Wau)