KPUD Nias Selatan, Terima Berkas Partai Gelora Indonesia

Foto: Plh Ketua KPU Nias Selatan menerima berkas pendaftaran Bacaleg Partai Gelora Indonesia dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Nias Selatan.
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com.

Sabtu, 20 Mei 2023.

ADVOKAT

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan resmi menerima penyerahan ulang berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Nias Selatan, Jumat (19/5/2023). Pendaftaran ini disambut baik oleh KPUD Nias Selatan, dan juga turut dihadiri dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Nias Selatan.

Penerimaan ini sesuai dengan surat KPU RI meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota untuk dapat menerima kembali pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota melalui SILON, dimana ada dua surat yang dibuat pada 17 Mei 2023, yakni surat bernomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 untuk lima parpol serta surat bernomor 496/PL.01.4-SD/05/2023 untuk dua parpol.

Plh Ketua KPUD Nias Selatan, Meidanariang Hulu, mengatakan bahwa dokumen Bacaleg Partai Gelora Indonesia Kabupaten Nias Selatan telah lengkap dan resmi diterima.

Foto: Plh Ketua KPU Nias Selatan, Meidanariang Hulu saat menyampaikan bahwa berkas Bacaleg dari Partai Gelora Nias Selatan lengkap dan diterima. (Sumber: SaronT)

“Persyaratan lengkap, dokumen resmi diterima dari Partai Gelora Indonesia Nias Selatan, sah mengikuti Pemilu 2024” ujar Meidanariang Hulu saat menerima pendaftaran Bacaleg Gelora di Teluk Dadalam.

Dijelaskan bahwa sebelumnya mengalami banyak kendala di sistem SILON, dan pada akhirnya dokumen valid di SILON dan sudah sesuai aturan, lengkap sehingga sah Partai Gelora Indonesia Nias Selatan diterima menjadi peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Nias Selatan.

Sementara itu, menanggapi berbagai isu hoax yang sempat beredar bahwa Partai Gelora besar harapan tidak diterima lagi oleh KPUD untuk mengikuti Pemilu 2024, baik isu melalui media sosial dan segelintir Media Online,  Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Nisel, Efendi, kepada awak Media usai melakukan pendaftaran Bacaleg nya di KPUD Nias Selatan mengatakan, dalam politik apa saja memang bisa terjadi, namun perlu diperhatikan dalam pemberitaan itu jangan hanya satu sisi saja yang di dapatkan informasinya, itu tidak akurat, nyatanya hari ini mereka diterima dengan baik oleh KPUD Nisel.

“Yang benar adalah mulai proses pendaftaran pada tanggal 14 Mei hingga penutupan pendaftaran memang masih ada tujuh partai yang sedikit bermasalah dengan berkas administrasi. Salah satunya adalah berkas administrasi Gelora Indonesia yang dikembalikan karena harus ada sedikit revisi, jadi bukan di tolak, namun inilah dunia politik, justru yang dipolitisasi dengan framing tidak sehat seolah Partai Gelora Indonesia sudah ada kepastian tidak diterima KPUD dan tidak lagi dapat mengikuti sebagai peserta Pemilu 2024” beber Efendi

Lebih lanjut disampaikan Efendi, pihak KPU RI dan KPUD memberikan waktu 5 x 24 Jam dalam hal revisi dokumen administrasi kepada tujuh partai politik agar memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.

“Dan hari ini, Jumat 19 Mei 2023 dokumen Bacaleg Partai Gelora Indonesia Kabupaten Nias Selatan dinyatakan lengkap dan resmi diterima oleh KPUD dengan jumlah Bacaleg 20 orang se Kabupaten Nias Selatan” ujar Efendi. (SaronT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *