Gunungsitoli, Cahayapost.com
Selasa, 24 Januari 2023
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah janji, dan penandatanganan pakta integritas terhadap 303 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Gunungsitoli, Selasa (24/1/2023) di aula STT Sunderman, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Propinsi Sumatera Utara.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan doa. Selanjutnya pelantikan dan pengambilan sumpah / janji serta penandatanganan pakta integritas PPS se-Kota Gunungsitoli dengan didampingi rohaniawan. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Nnovrianus Gea, S.E didampingi Komisioner KPU lainnya.
Pada sambutannya, Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman mengatakan pelantikan anggota PPS ini merupakan hasil proses perekrutan tahun 2022.
Firman juga menekankan kepada PPS yang dilantik agar mulai bekerja dengan melakukan koordinasi kepada stackholder Kecamatan, Pemerintah Desa, PPK, Kantor Kepolisian Sektor & Pengawas Pemilu Kecamatan / Desa.
“Setelah mengikuti berbagai proses tes yang kita laksanakan, sehingga terpilih 303 orang anggota PPS yang kita lantik hari ini dari enam Kecamatan yang berada diwilayah Kota Gunungsitoli, dan KPU telah bekerja sesuai aturan, secara profesional, transparan dalam melaksanakan perekrutan PPS diseluruh kecamatan di wilayah kota Gunungsitoli” katanya.
Firman menambahkan bahwa dalam menyelenggarakan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini, KPU sangat memerlukan dukungan dari semua pihak, baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat.
Dia mengharapkan agar seluruh PPS yang dilantik dapat menjaga integritas dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya diwilayah Kota Gunungsitoli.
“Kami minta agar rekan-rekan PPS dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar azas prinsip penyelenggara Pemilu, serta melayani pemilih dan peserta Pemilu dengan adil dan setara, juga saya harapkan kepada PPS agar bekerja tanpa adanya tekanan dari berbagai pihak” pinta Firman.
Ditambahkannya lagi, pada pelaksanaan perekrutan PPS ini memang banyak diluar sana yang memberikan informasi hoax. “Pada kesempatan ini saya menyatakan bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar, dan KPU Kota Gunungsitoli telah melakukan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku” ucap Firman.
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E.,M.Si, mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada PPS yang baru dilantik, dan menghimbau menjaga integritas, moralitas dalam melaksanakan tugas dalam menyongsong Pemilu tahun 2024.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang baru saja dilantik menjadi PPS, dan tetap semangat dalam bekerja, jaga integritas, moralitas, profesionalisme berdasar azas prinsip penyelenggara Pemilu, serta melayani sepenuh hati, dalam menyongsong pesta demokrasi yang sebentar lagi akan kita laksanakan di tahun 2024 yang akan datang” terangnya.
Adapun jumlah PPS disetiap Kecamatan se Kota Gunungsitoli: Kecamatan Gunungsitoli 96 orang, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa 27 orang, Kecamatan Gunungsitoli Barat 27 orang, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi 78 orang, Kecamatan Gunungsitoli Selatan 45 orang, dan Kecamatan Gunungsitoli Utara 30 orang.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E.,M.Si, Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Imanuel Ziliwu, Anggota Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Juliman Harefa, Fajar Zalukhu, Happy Suryani Harefa, Darni Saleh Baeha, Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Aulia Lase, Kasat Intelkam Mewakili Kapolres Nias, Mewakili Dandim 0213 Nias, Camat se Kota Gunungsitoli, PPK se-Kota Gunungsitoli, Rohaniawan dan beberapa Media Massa, serta seluruh Staf KPU Kota Gunungsitoli. (YasG)