HUKUM  

Korban Penganiayaan Bantah Keras Pernyataan Agustinus Saroziduhu Laia

Foto: Samahati Harefa bersama keluarganya saat wawancara dirumahnya (Sumber: SaronT)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com

Kamis, 13 Juli 2023

ADVOKAT

Samahati Harefa alias Ama Tiani bersama istri dan anak-anaknya diduga menjadi korban penganiayaan Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove Laia dan kawan-kawanya. Hal ini telah dilaporkan ke Polres Nias Selatan sebagaimana dalam Laporan Polisi nomor : LP / B / 74 / IV / 2023 / SPKT / POLRES NIAS SELATAN / POLDA SUMATERA UTARA.

Demikian disampaikan Samahati Harefa kepada awak Media Cahaya Group (Cahayapost.com, Cahayapena.com, dan Sinaryaahowu.com) pada Jum’at (7/7/2023) di rumahnya, Jl. Pelita (belakang sekolah Dharma Kasih), Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara.

Samahati juga membantah keras pernyataan yang di sampaikan oleh Agustinus Saroziduhu Laia di beberapa Media Online belum lama ini.

“Saya atas nama Samahati Harefa membantah keras penyampaian Agustinus Saroziduhu Laia di beberapa media online tersebut, karena apa yang di sampaikannya itu semua tidak benar atau hoax. Agustinus saroziduhu Laia dan kawan-kawannya lah yang menyerang kami disini,  dirumah ku sendiri” ujar Samahati.

Lebih lanjut, Samahati menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya dalam perkara ini. Berikut penuturannya:

“Kejadian tepat pada hari Minggu tanggal 16 April tahun 2023 sekira pukul 18.20 WIB. Pada saat itu saya sedang memperbaiki selang air yang sudah lepas tepatnya di depan rumah saya, tiba-tiba saya mendengar suara Agustinus Aroziduhu Laia alias Ama Nove mengatakan ‘kalau lewat kamu disini kubunuh kau Ama Tiani’. Mendengar perkataannya itu, saya diam dan menyimak maksud dari perkataan itu mengarah sama siapa, Agustinus kembali lagi mengucapkan kata yang sama ‘Kalau lewat kau disini kubunuh kau Ama Tiani’, atas perkataan tersebut saya menjawab ‘kurangajar kau Ama Nove, belum ada saya ganggu kamu” tutur Samahati.

Kemudian, lanjut Samahati, Agustinus langsung berteriak memanggil keluarganya dari dalam rumahnya dengan mengatakan ‘Ayo kita serang Ama Tiani….!’

“Melihat keluarga nya keluar dari dalam rumahnya menghampiri saya, saya mengatakan kepada anak perempuan saya bahwa itu si Ama Nove menyerang saya bersama kawannya sambil saya berjalan memasuki rumah” tutur Samahati.

Sebelum Agustinus bersama kawannya menyerang saya, tambahnya, istri saya Nusiami Buulolo serta anak saya laki-laki tiba-tiba datang menghalangi mereka di teras rumah saya, supaya Ama nove Laia dan kawan-kawannya tidak masuk kedalam rumahku menyerang saya. Sesampainya mereka di teras rumahku, Ama nove Laia berteriak mengatakan, ‘kumakan kau Ama Tiani’, dan meninju anak saya laki-laki TJ Harefa yang masih berumur 16 tahun.

Sementara, lanjut Samahati, istri Agustinus, Hiasinta Harita alias Ina nove, menganiaya anak saya laki-laki dengan melempar batu sebanyak 2 kali yang mengenai lengan dan pinggang anak saya.

“Selanjutnya istri saya yang menahan Ama Nove Laia agar tidak masuk kedalam rumah menyerang saya, lehernya di kalungkan  oleh Agustinus sambil menyeret istri saya kemudian membanting kepala istri saya di pondasi sekolah Dharma Kasih, ketika istri saya hendak mau berdiri mengelakkan diri karena kepalanya sudah berdarah, tiba-tiba Sultan Romanus Laia meninju istri saya dengan mengenai lengan istri saya” sambung Samahati.

Korban Samahati lebih lanjut membeberkan, “Karena melihat situasi seperti itu dimana saat itu saya sedang ditahan anak saya di dalam rumah, terpaksa saya keluar paksa dari penahanan anak saya, mau pergi meminta perlindungan kepada polisi, namun belum sampai saya di atas kereta atau motor, seketika ada teriakan mengatakan lari kau Ama Tiani masuk kedalam rumah karena kau di kejar, kemudian saya menoleh kebelakang dan benar adanya Agustinus dan Sahari Harita alias Ama Lisa menghampiri saya, namun saya langsung melarikan diri di dalam rumah Ina Fadi. Kemudian warga menghalangi mereka agar tidak menyerang saya kedalam rumah Ina Fadi. Karena mereka tidak mendapatkan saya, kemudian keluarga Ama Nove yakni Lambertus Luahambowo dan Victorius Marda Ndruru mereka menyerang dan memukul anak-anak saya yang TJ Harefa dan Cr Harefa yang sedang berada di teras rumah kami”.

Setelah para pelaku sudah di lerai dan pulang kerumahnya, tambah Samahati, ianya bersama istri naik sepeda motor pergi  melapor ke kantor Polres Nias Selatan, sekitar Pukul 18.55 WIB.

“Setelah itu kami diantar polisi ke  klinik Polres Nisel sekitar jam 19.00 WIB, usai dari berobat di klinik, kami langsung di ambil keterangan di SPKT hingga jam 23.00 WIB baru selesai, dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/74/IV/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA” ujar Samahati.

Terkait bantahan dan kronologi yang saya tuturkan ini, lanjut Samahati, semua alat / barang bukti telah kami serahkan di Polres Nias Selatan, maka dengan apa yang disampaikan oleh Agustinus Saroziduhu Laia dibeberapa media yang telah tayang  beberapa hari yang lalu itu, itu semua tidak benar.

“Dan yang anehnya lagi, kami sebagai korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Agustinus Saroziduhu Laia Alias Ama Nove dan keluarganya, bisa-bisanya kami dijadikan sebagai saksi dalam laporannya” tambah Samahati.

Korban Samahati dan keluarganya berharap kepada aparat penegak hukum agar kasus penganiayaan keluarga mereka ini dapat diproses secepat mungkin sesuai hukum yang berlaku di NKRI, keluarga mereka sangat trauma, takut karena ancaman yang dikatakan Agustinus  Saroziduhu Laia, apalagi ini sudah kedua kalinya diduga dilakukan oleh Ama Nove Laia terhadap keluarga Samahati Harefa. (SaronT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *