Teluk Dalam, Cahayapost.com.
Ketua TP PKK Kab. Nias Selatan Yustina Repi, resmi dilantik jadi Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara Periode 2024 – 2029, Selasa (17/9/2024) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol No.5, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan. Demikian info yang diterima Kabiro Cahayapost.com Nias Selatan melalui keluarga di Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Selasa (17/9/2024)
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H., dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni, sejumlah Forkopimda Sumatera Utara, Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, Anggota DPRD Sumut Periode 2024 – 2029, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Yustina Repi yang merupakan istri Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. merupakan salah satu dari 50 anggota DPRD Sumut yang baru diantara 99 orang yang dilantik.
Sebelumnya, Yustina aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Masa Jabatan 2019 – 2024, dan pada Pemilu legislatif 14 Pebruari 2024, ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut VIII (Kab. Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Kota Gunungsitoli) dari PDI Perjuangan.
Pada periode sebelumnya, 2019-2024, PDI Perjuangan juga berhasil meraih 1 kursi DPRD Propinsi Sumut dari Dapil Sumut VIII, yakni Budieli Laia, S.Pd. yang kemudian meninggal dunia pada 21/9/2020, dan kemudian digantikan oleh Drs. Penyabar Nakhe sejak 11/12/2020 hingga akhir masa jabatan 17/9/2024. (S.Wau)