Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com
Kejaksaan Negeri Nias Selatan memperoleh terbaik III (Tiga) se-Indonesia tingkat Kejaksaan Negeri tipe B satuan kerja terbaik implementasi Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Kinerja Anggaran Tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Apresiasi dan penghargaan performa reformasi birokrasi dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 bertempat di Aula Gedung Utama Lt. 11 Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (19/2/2025).
Demikian dijelaskan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafönaö, S,H., M.H. kepada wartawan di Teluk Dalam, Rabu (19/2/2024).
Dikatakannya, apresiasi dan penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Feri Wibisono, S.H., M.H., Wakil Menteri PAN RB Komjen Pol ( Purn) Purwadi Arianto, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H., dan Kepala Biro Perencanaan Tiyas Widiarto, S.H., M.H.
Pemberian penghargaan ini, lanjut Hironimus, setelah melalui serangkaian penilaian oleh Tim Penilai dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Bahwa dengan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan Negeri Nias Selatan menjadi modal untuk diusulkan sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK” terang Hironimus. (S.Wau)