Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com.
Kamis, 25 Mei 2023.
Kejaksaan Negeri Nias Selatan kembali mengunjungi Erlina Zebua alis Ina Ayu dan kelima anak yang masih berada di rumah keluarga di Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Rabu (24/5/2023), sekaligus memberikan bantuan tali kasih serta perhatian khusus.
Kunjungan ini, diinisiasi oleh kepedulian dan rasa kemanusian dari Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H dan seluruh jajajaran untuk terus memberi bantuan, support, semangat serta perhatian khusus untuk memulihkan kepercayaan diri dari kelima anak Erlina Zebua als Ina Ayu yang masih sekolah, sehingga anak anak Erlina Zebua als Ina Ayu dapat melanjutkan kehidupan dengan baik dan menatap masa depan yang cerah serta bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik sehingga bisa menggapai cita cita mereka.
Demikian dikatakan oleh Kasi Intelijen Kejari Nisel, Hironimus Taföna’ö, S.H., M.H., di Teluk Dalam saat mengunjungi keluarga Erlina.
“Bahwa tujuan kedatangan Tim Kejaksaan adalah sebagai kepedulian dan rasa kemanusian dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan sebagaimana telah disampaikan oleh pimpinan sebelumnya bahwa kelima anak Erlina Zebua als Ina Ayu mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan akan memperhatikan ketersediaan kelengkapan sekolah, makanan dan kebutuhan lainnya” ujar Hironimus dalam sambutannya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H pada kunjungan itu.
Bantuan dan tali kasih, diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, S.H., M.H yang diwakili oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H dan Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H. Bantuan yang diberikan berupa pakaian sekolah, sepatu, buku tulis, pulpen, baju kaos dan celana diterima oleh kelima anak Erlina, sedangkan bantuan sembako berupa beras, telur, minyak goreng, susu, mie instan diterima oleh Erlina.
Pada kesempatan itu, Erlina menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si, dan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang telah mendamaikannya dengan korban Sowanolo Laia, sehingga ianya tidak ditahan lagi bahkan telah diantar pulang oleh Jaksa kerumahnya dan bisa hidup bersama dengan kelima anaknya.
Erlina yang sudah janda ini juga berterima kasih atas kunjungan dari Tim Kejaksaan Negeri Nias Selatan, tidak ada balasan darinya selain hanya berdoa agar Tuhan selalu memberkati sehingga kedepan Kejaksaan terus memberikan bantuan dan perhatian khusus kepada kelima anaknya yang masih kecil serta berharap persoalan ini segera selesai sehingga bisa merawat anaknya dengan baik serta kelima anaknya bisa melanjutkan sekolah dan kelak mereka bisa membawa perubahan untuk kehidupan keluarga mereka.
Kelima anak Erlina terlihat sangat bahagia dan senang dikunjungi oleh Tim dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan terlebih atas bantuan yang telah diberikan dan terus berharap agar mereka dianggap sebagai keluarga Kejaksaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan Hironimus Tafonao, S.H., M.H, Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H, Jaksa dan Staf pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan, keluarga Erlina Zebua als Ina Ayu dan warga sekitar. (SaronT/S.Wa’u)