Kasek SDN 078533 Hoya Ambukha Amoni Medrofa Diduga Potong dan Gelapkan Dana PIP.

Foto: Amoni Mendrõfa. (Sumber: S.Wau)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com

Kepala Sekolah Dasar Negeri 078533 Hoya Ambukha, Desa Sõmambawa, Kecamatan Sõmabawa, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Amoni Mendrõfa, diduga gelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan lakukan pemotongan dana terhadap Siswa penerima dana PIP di sekolah yang ia pimpin.

ADVOKAT

Hal tersebut diketahui sempat beredar di media sosial akun Facebook Harpendik Meiwan Waruwu, Sabtu (08/3/2025) lalu. Dalam video tersebut terlihat salah seorang  Guru Tidak Tetap (GTT) sedang menyampaikan rasa kecewanya terhadap tindakan Kepala Sekolah, bahwa pembagian PIP  tersebut dilakukan secara tidak transparan, dimana pembagian tersebut dilakukan di ruang khusus yang sudah disiapkan oleh Kepala Sekolah.

Mengetahui informasi itu, maka Awak Cahayapost.com mencoba mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Amoni, Senin (10/3/2025) sekira pukul 09.15 WIB, namun saying, Kaseknya tidak berada di sekolah.

Awak Cahayapost.com pun mencoba melakukan konfirmasi kepada sejumlah Guru yang ada di sekolah tersebut, beberapa guru yang enggan disebutkan nama mereka, membenarkan bahwa Kepala Sekolah telah melakukan pemotongan Dana PIP sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) per Siswa penerima PIP tersebut.

Para guru tersebut juga mengatakan, jumlah keseluruhan siswa/i yang terdaftar sebagai penerima dana PIP di sekolah ini berjumlah 52  (lima puluh dua) orang. Pembagian dana PIP sekaligus pemotongan itu dilakukan di ruang khusus yang telah disediakan oleh Kasek bersama anaknya.

Foto: Gedung SDN 078533 Hoya Ambukha. (Sumber: S.Wau)

Puluhan Siswa/i yang sempat diwawancarai Cahayapost.com di sekolah juga membenarkan bahwa Kepala Sekolah telah memotong dana PIP mereka Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) per siswa. Uang yang diterima hanya Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), harusnya dana PIP yang diterima Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Senada dengan itu, sejumlah orang tua siswa di sekitar sekolah yang berhasil ditemui Cahayapost.com juga mengatakan benar bahwa Kepala Sekolah Amoni Mendrõfa menyerahkan uang PIP itu sebesar RP. 450.000, tetapi setelah diletakkan di meja, maka ia langsung menarik kembali sebesar Rp. 100.000 (serarus ribu rupia).

Anehnya, dari pengakuan sejumlah orang tua anak, Dana PIP ini baru kali ini diterima, sementara saat Awak Media ini mengecek Buku Rekening, tercatat Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah). Ini patut diduga, selain melakukan pemotongan yang Rp. 100.000 / siswa, Kepala Sekolah tersebut diduga menggelapkan Dana PIP yang Rp. 450.000 / siswa.

Foto: Gedung SDN 078533 Hoya Ambukha. (Sumber: S.Wau)

Awak Cahayapost.com mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada Amoni Mendrõfa lewat WhatsAap (WA) pribadinya, Selasa (11/3/2025) sekira pukul 11.44 WIB siang, ia mengatakan itu tidak benar, dan ini akan di adakan pertemuan oleh Kepala Desa untuk memediasi hal ini antara orang tua siswa dan Guru-guru. “Dan nanti saya laporkan ke Camat.” Ujar Amoni.

Namun saat ditanya berapa jumlah siswa yang menerima PIP tersebut dan berapa yang sudah dibayarkan, Amoni menjawab singkat “lagi sibuk”. (S.Wau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *