HUKUM  

Kajari Nisel Undang Anak Terdakwa Erlina Zebua Untuk Bermain Dan Menikmati Suasana Kantor Yang Ramah Anak dan Humanis.

Foto: Anak-anak Erlina Zebua saat berada di Kantor Kejari Nisel bersama sejumlah Jaksa dan Pegawai. (Sumber: S.Wa’u)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com

Sabtu, 27 Mei 2023

ADVOKAT

Kajari Nias Selatan, Rabani M. Halawa, S.H., M.H. kembali undang anak-anak terdakwa Erlina Zebua alias Ina Ayu datang ke Kantor Kejari Nisel untuk bermain, berkumpul dan barbaur bersama dengan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan sembari menikmati suasana Kantor Kejari Nisel yang ramah anak dan humanis, Jum’at (26/5/2023).

Kajari Nisel, Rabani, bercengkrama, duduk dan berbincang bincang dengan anak anak Erlina Zebua sembari memberikan eskrim dan coklat yang merupakan makanan favorit dari anak anak Erlina.

Terlihat juga Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, S.H., M.H memberikan minuman susu kepada anak anak Erlina, sembari bercanda ria. Sedangkan Kasi Intelijen Hironimus Tafönaö, S.H., M.H., mengajak anak anak Erlina untuk bermain mobil mobilan, membaca dongeng, menyusun dan bermain lego. Demikian juga sejumlah pegawai Kejari Nisel mengajak anak anak Erlina bermain, membaca dan makan bersama.

Terlihat anak anak Erlina bahagia, gembira dan menikmati keadaan kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang ramah dengan anak dan humanis.

Kajari Nisel melaui Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H, mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan penegakan hukum yang humanis, artinya proses hukum tetap berjalan namun kepentingan masyarakat, korban, dan terdakwa tetap terpenuhi dan terlayani. (S.Wa’u)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *