DESA, HUKUM  

Kades Hiliorudua Resmi Dilaporkan Oleh Masyarakatnya Atas Dugaan Penyelewengan DD.

Foto: Perwakilan masyarakat Desa Hiliorudua saat menyampaikan pengaduan di Teluk Dalam (Sumber: SarT)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com

Rabu, 14 Desember 2022.

ADVOKAT

Kepala Desa Hiliorudua, Kecamatan Aramö, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Sabarhati Laia, akhirnya resmi dilaporkan oleh masyarakatnya atas dugaan penyelewengan pengelola Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Pengaduan tersebut disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, DPMD Kabupaten Nias Selatan, Polres Nias Selatan, Kejari Nias Selatan, Selasa (13/12/2022).

Salah satu pelapor, Rinusan Laia yang juga Lektor Gereja Katholik kepada media ini usai menyampaikan pengaduan mereka ke sejumlah instansi di Teluk Dalam, pihaknya sangat berterimakasih bahwa pengaduan mereka telah diterima dengan baik hari ini.

Ia berharap, agar pengaduan mereka bisa diproses secepat mungkin oleh pihak berwenang, dan semoga masalah cepat selesai.

Rinusan juga berharap, agar Pemerintah Desa Hiliorudua agar bisa menjalankan roda pemerintahan yang baik, adil dan transparan.

Pelapor lainnya, Riaman Buulolo, menyampaikan bahwa para pelapor sangat berharap kepada Pemerintah Kebupaten Nias Selatan, agar laporan ini cepat di ditindaklanjuti dan proses, sehingga ada titik terang tentang dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Hiliorudua tahun 2022 yang di jalankan oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa selama ini.

“Kami juga masyarakat yang membuat laporan atau pengaduan hari ini siap mempertanggung jawabkan sesuai bukti-bukti yang kami lampirkan” ucap Riaman.

Riaman juga mengatakan, ada hal yang tidak etis dan tidak masuk akal akan kinerja Kepala Desa Hiliourudua dalam pembagian  BLT DD tahun 2022, dimana Kepala Desa memberikan BLT DD kepada masyarakat yang bukan penduduk Desa Hiliorudua tanpa ada surat pindah sama sekali.

Hal senada juga disampaikan pelapor lainnya, Dehenafao Laia, tokoh masyarakat Desa Hiliorudua.

“Kami sangat berharap kepada instansi terkait di Kabupatan Nias Selatan agar secepat mungkin laporan kami ini diproses. Sehingga apa yang menjadi hak-hak masyarakat agar dibayarkan oleh kepala Desa Hiliorudua dengan transparan sesuai aturan juknisnya, jujur dalam menjalankan kepemimpinannya di Desa Hiliorudua, Kecamatan Aramö”. Ucapnya Dehenafao

Untuk diketahui, dalam lampiran surat pengaduan masyarakat tersebut, sejumlah dugaan penyelewengan APBDes di Desa Hiliorudua tahun 2022 diantaranya:

  1. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang sudah terealisasi dari tahap (1) dan Tahap (2) sebesar Rp. 689.184.000,-. Masyarakat bertanya, anggaran sebesar itu kemana saja sasarannya karna mulai dari perencanaan sampai pada pertanggungjawaban realisasi tidak pernah masyakat ketahui / Pemdes selalu tertutup tentang anggaran Dana Desa.
  2. Mulai dari Bulan Januari-Agustus tahun 2022 dibagikan Dana BLT sebanyak 82 KK, sementara pada bulan September-Desember tiba-tiba ada perubahan Penerima BLT DD tinggal 34 KK. Dari yang 34 KK tersebut semuanya hanya janda / duda yang layak sesuai aturan dari pernyataan Kades Hiliorudua An. Sabarhati laia. Kami sebagai Masyarakat bertanya, apakah itu betul atau tidak aturan itu.
  3. Anggaran pangan yang diperuntukkan untuk pengadaan pinang betara. Perlu kami jelaskan bahwa anggaran pangan itu 20 % dari pagu DD maka sebesar Rp. 173.405.600, dan kembali ke Pemdes entah berapa persen mereka anggarkan. Penduduk Desa Hiliorudua sebanyak 120 KK… sesuai fakta dilapangan bahwa setiap KK diberikan bibit pinang betara sebanyak 30 batang maka 120 KK x 30 Btg = 3.600 btg x 6.000,- /btg = Rp. 21.000.000,- (harga yang Rp. 6.000 itu perkiraan). Tentu masyarakat bertanya apakah anggaran pangan itu hanya Rp. 21.000.000,- dan jika ia maka kemana anggaran itu dialihkan dan begitu juga anggaran BLT DD yang tadi kami sebutkan diatas.
  4. Pada Sub bidang Penanggulangan Bencana yang 8 % dari pagu DD TA. 2022 sebesar Rp. 69.362.400,- sesuai fakata dilapangan bahwa yang sudah dilaksanakan oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa hanya memberikan kepada masyarakat Tong Sampah 2 buah dan 1 biji Sapu, serta 1 buah tisu / rumah dikali 90 Rumah di desa Hiliorudua.
  5. Pada Sub bidang Penyelenggaraan Posyandu yang diperuntukkan untuk pemberian Makanan Tambahan untuk anak-anak dan balita, susu untuk Ibu Hamil, susu untuk Lansia, serta Insentif Kader Posyandu. sesuai fakta dan kondisi dilapangan bahwa yang sudah dilaksanakan oleh Kades dan Bendahara hanya bubur kacang untuk anak-anak selama 2 kali pemberian dan 1 kali kue Lapis dan 1 kali telur.
  6. Dana Pemuda dan Dana PKK. Masyarakat tidak mengetahui anggaran itu diperuntukkan kemana.
Foto: Perwakilan masyarakat Desa Hiliorudua saat menyampaikan pengaduan di Teluk Dalam (Sumber: SarT)

Sebelumnya, pada 24 Nopember 2022, atas pengaduan masyarakat ini, pihak Pemerintah Kecamatan Aramaö telah melakukan fasilitasi musyawarah di Kantor Camat Aramö, dengan keputusan sebagai berikut:

  1. Sepakat penerima BLT bulan September kembali pada jumlah 82 orang akan dibayar oleh Kepala Desa pada waktu 14 hari kerja.
  2. Laporan pertanggungjawaban DD dan ADD wijib diselesaikan pada waktu secepat.
  3. Setiap ada perubahan anggaran terkait DD wajib BPD mengundang warga dan tokoh untuk menyepakati sasaran dana tersebut.
  4. Setiap masyarakat yang menerima BLT dari DD tidak sebagai penerima bantuan lain seperti PKH, BNPT, atau sejeni bantuan dari pemerintah pusat.
  5. Sepakat adanya jiwa kegotong royongan di Desa.
  6. Setia rincian APBDes TA. 2022 diwajibkan kepada Kepala Desa untuk dimuat dalam bentuk spanduk / baliho untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

 

Menurut para pelapor kepada media ini, hingga saat ini, kesimpulan berita acara tertanggal 24 Nopember 2022 tersebut belum dilaksanakan oleh Kades Hiliorudua Sabarhati Laia, makanya para pelapor menyampaikan pengaduan kepada sejumlah instansi di tingkat Kabupaten.

Hingga berita ini tayang awak media belum bisa melakukan konfirmasi kepada Kades Hiliorudua, dan akan di konfirmasi secepatnya. (SarT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *