Sõmambawa, Nias Selatan, Cahayapost.com.
Terkait pemberhentian salah seorang aparat Desa, Kepala Desa Hilialawa, Kec. Sõmambawa, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara Sukahari Zebua, diduga kebal hukum dan nekat merekayasa surat rekomendasi dari Camat Sõmambawa. Dimana pemberhentian aparat Desanya tersebut tanpa alasan yang berdasar dan belum melakukan konsultasi kepada Camat Sõmambawa untuk mendapatkan rekomendasi.
Sebagaimana diketahui, dari isu yang beredar ditengah – tengah masyarakat, salah seorang aparat Desa Hilialawa, Listina Zalukhu, telah diberhentikan oleh Kades Hilialawa tanpa dasar kesalahan dan diduga tanpa rekomendasi dari Camat Sõmambawa.
Listina Zalukhu yang dikonfirmasi belum lama ini, membenarkan bahwa ianya memang telah diberhentikan oleh Kepala Desa Hilialawa pada tanggal 29 Desember tahun 2023 yang lalu. “Saya diberhentikan tanpa saya ketahui apa dasar kesalahan saya.” Ucap Listina, Minggu (14/7/2024).
Selanjutnya awak media ini melakukan konfirmasi kepada Camat Sõmambawa, Dayahati Hulu dikantornya, Senin (15/7/2024), Camat menegaskan bahwa untuk Desa Hilialawa Kec. Sõmambawa tidak ada rekomendasi pemberhentian atau pengangkatan perangkat desa mulai bulan Oktober tahun 2022 hingga saat ini.
Sebagaimana yang beredar, pada Surat Keputusan Kepala Desa Hilialawa tentang pemberhentian Listina Zalukhu, pada poin b menyatakan, ‘berdasarkan rekomendasi Camat Sõmambawa nomor: 141.4017/12.14.26/2022 tentang pemberhentian Kasi Pelayanan, Desa Hilialawa Kecamatan Sõmambawa Kabupaten Nias Selatan tanggal 29 Desember 2023’ ketika hal ini disampaikan ke Camat Sõmambawa, Dayahati Hulu pun menyampaikan merasa kaget.
“Rekomendasi tersebut saya tidak pernah keluarkan, jangan-jangan itu rekomendasi yang dibuat kadesnya sendiri. Itu diluar sepengetahuan saya, karena arsip dikantor camat sudah di cek oleh pegawai namun tidak ditemukan nomor surat tersebut” Ujar Camat.
Menanggapi kejadian ini, salah seorang tokoh masyarakat Lasori, Faduhusa Laia, yang juga Anggota DPRD Nias Selatan terpilih periode 2024 – 2029 pada Selasa (6/8/2024) mengatakan setelah pihaknya menyimak kejadian ini, jelas tidak sesuai dengan aturan.
“Kades Hilialawa berbuat sewenang wenang atas pemberhentian apratnya. Dan memanipulasi atau merekayasa persetujuan dari Camat Sõmambawa, itu jelas salah dan tidak sesuai aturan” ujar Faduhusa.
Faduhusa menyarankan, Camat harus memanggil Kades tersebut terlebih dahulu dan diberi pembinaan, diminta alasan Kades mengapa berani memberhentikan apratnya sementara belum Camat keluarkan rekomondasi untuk itu. Jika tidak diindahkan saran Camat, ditingkatkan ketingkat Kabupaten yaitu di Inspektorat dan di PMD.
Ia berharap, agar Aparat Desa yang diberhentikan tersebut dapat diaktifkan kembali.
Salah seorang masyarakat Sõmambawa yang enggan disebut namanya menanggapi serius hal ini ketika berbincang dengan awak media ini, Selasa (6/8/2024), ia menyampaikan bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, ini sudah menyalahi aturan, kejadian seperti ini sering terjadi dikalangan Kepala Desa kalau aparat desanya itu sering mengkritik dan tidak mengikuti kemauan Kades dalam hal yang tidak baik.
Dikatakannya lagi, ini harus di tindak dan diberi sanksi kepada oknum Kepala Desa yang nakal dan arogan dengan sewenang-wenang memberhentikan aparatnya tanpa dasar yang memenuhi syarat sebagaimana mestinya.
Kepala desa itu, lanjutnya, adalah panutan dan teladan yang baik kepada bawahannya dan kepada masyarakatnya, bagaimana bisa jadi panutan kalau tindakannya sebagai pemimpin tidak profesional, itu tidak layak jadi panutan dan teladan di tengah masyarakat. kalau perlu dicopot itu Kepala Desa yang nakal dan arogan biar jadi pelajaran bagi yang lainnya.
Sementara itu, Listina Zalukhu, melalui media ini berharap kepada pihak pemerintah Kecamatan hingga Pemkab Nias Selatan dan instansi terkait untuk memproses hal ini secara jelas dan tepat, agar keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar ada di NKRI ini.
Terkait hal ini, awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kades Hilialawa melalui chatting di WhatsApp nya, masuk dengan centang dua, tapi sangat disayangkan tidak ada respon sama sekali dari Kades Hilialawa Sukahari Zebua hingga berita ini tayang. (SarT)